Ternyata Benar Bule Rusia Bangun Vila di Bali Handara
Diakui Oleh General Mamger Bali Handara, Shan Ramdas

Quotation:
“Pada prinsipnya kalau kita berbicara aturan, tidak boleh memberikan alih fungsi lahan kepada orang asing. Sesuai UU No 5 Tahun 1960 tentang UU Pokok-Pokok Agararia, tidak boleh ada kepemilikan kepada orang asing. Yang ada hak sewa, hak pakai, untuk pembangunan boleh tapi dalam batas waktu tertentu,” tegas Made Supartha.
Pancasari, SINARTIMUR.co.id – Rumor yang berkembang kencang di masyarakat bahwa ada bule Rusia berkerja sama dengan Bali Handara sedang membangun vila di kawasan Bali Handara, akhirnya terungkap.
Menariknya, General Manager (GM) Bali Handara, Shan Ramdas yang mengakui sendiri dan mengungkapkan bahwa memang benar bule Rusia sedang membangun vila di kawasan Bali Handara.
Hanya saja, GM Shan Ramdas berdalih bahwa bule Rusia itu boleh membangun vila di kawasan itu karena sudah menjadi anggota klub, setelah bule Rusia membeli kartu membership klub Bali Handara Golf.
“Nggak, nggak… begini saja, saya nggak bilang itu perusahaan asing, karena sudah membeli membership, dengan harga membership itu dengan ini… Kan orang Korea beli membership, sekarang banyak orang Rusia beli membership. Kalau di Golf Court, dia beli membership itu, kayak dia pemilik (sedikit saham – dengan menggunakan gestur jari),” ungkap GM Bali Handara Shan Ramdas kepada wartawan, saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Bali Handara, Kamis (22/1/2026) siang.
Bagaimana tanggapan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha? Ketua Pansus TRAP Made Supartha menegaskan bahwa UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 melarang memberikan alih fungsi lahan kepada orang asing.
“Pada prinsipnya kalau kita berbicara aturan, tidak boleh memberikan alih fungsi lahan kepada orang asing. Sesuai UU No 5 Tahun 1960 tentang UU Pokok-Pokok Agararia, tidak boleh ada kepemilikan kepada orang asing. Yang ada hak sewa, hak pakai, untuk pembangunan boleh tapi dalam batas waktu tertentu,” tegas Made Supartha.
Ketua Pansus TRAP, Supartha berjanji akan memperdalam kepemilikan HGB, HPL dan hak milik, karena Pansus TRAP pun sudah mendapat informasi tentang ada proyek bule Rusia di kawasan Bali Handara.
“Kita akan perdalam tentang HGB-HGB, HPL dan Hak Miliknya. Apakah benar itu terjadi kerjasama, karena kemarin kan kami dengar ada proyek Rusia,” pungkas Supartha.
Writer/Editor: Francelino



