Sosialisasi Pendidikan Demokrasi: KPU Buleleng Sasar Pemilih Disabilitas

Quotation:
“Pemilih disabilitas menjadi perhatian khusus, mengingat kelompok ini memiliki hak suara yang besar dan harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya secara setara pada Pemilu mendatang,” ucap Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, secara rutin dan kontinyu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi ke sekolah-sekokah di Bumi Panji Sakti.
Kali ini KPU Buleleng menyasar segmen pemilih disabilitas pada Rabu (4/2/2026) di SLB Negeri 1 Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Buleleng dalam mempersiapkan tahapan Pemilu serta meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pemilih disabilitas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara lebih spesial karena sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Materi disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana, komunikasi yang lebih interaktif, serta metode penyampaian yang memungkinkan peserta dengan ragam disabilitas dapat memahami informasi kepemiluan dengan lebih baik.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SLB Negeri 1 Buleleng, Made Winasa, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan KPU Buleleng. Ia menyampaikan bahwa para siswa di sekolah tersebut sebagian besar belum pernah mengikuti Pemilu, sehingga pertemuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peserta didik, termasuk siswa tuna grahita, autis, serta tuna rungu wicara, agar informasi dari KPU dapat dipahami dengan baik.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan program kerja penting dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemilih disabilitas menjadi perhatian khusus, mengingat kelompok ini memiliki hak suara yang besar dan harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya secara setara pada Pemilu mendatang.
“Pemilih disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama. Dalam Pemilu tidak ada perbedaan antara siswa di SLB dengan pemilih lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa para siswa nantinya dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029, meskipun pada saat itu sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Putu Arya Suarnata, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Materi menekankan pentingnya pemahaman dasar mengenai demokrasi, Pemilu, serta hak dan kewajiban warga negara dalam menggunakan hak pilih.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, salah satunya terkait pemahaman peserta mengenai tahun pelaksanaan Pemilu dan kapan mereka dapat mulai memilih. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dengan ragam disabilitas, di antaranya tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, tuna netra, serta autis.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap para peserta mendapatkan pemahaman dasar mengenai demokrasi dan Pemilu, serta semakin siap menjadi pemilih yang sadar hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Editor: Francelino
Sumber: Parhumas/KPU Buleleng



