Shortcut 9-10: Warga Pegayaman Adukan Persoalan Ganti Rugi Lahan ke DPRD Buleleng

Quotation;
“Kami tidak ingin masyarakat kita digusur tetapi kemudian jatuh miskin karena tidak mampu lagi membeli lahan atau membangun rumah dengan nilai ganti rugi yang tidak sesuai. Pembangunan shortcut memang penting, namun nasib warga jauh lebih penting,” tegas Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Sejumlah warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang terdampak pembangunan jalan shortcut titik 9-10 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Buleleng.
Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait proses ganti rugi lahan yang dinilai tidak adil dan belum menemui titik terang.
Kedatangan warga yang didampingi oleh kuasa hukum, Hilman Eka Rabbani, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M di ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (10/4).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas nilai ganti rugi yang dipatok berdasarkan appraisal tahun 2019, yang dinilai jauh di bawah harga pasar saat ini. Berdasarkan keterangan warga dan kuasa hukum, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi keluhan masyarakat Pegayaman yakni terkait dengan ketidaksesuaian harga nilai ganti rugi sebesar Rp19,4 juta per are berdasarkan appraisal 2019 dianggap tidak relevan dengan fakta yang berkembang saat ini. Dan faktanya ditemukan adanya perbedaan harga yang signifikan antar lahan yang saling berdampingan, tanpa adanya penjelasan teknis yang memadai dari tim appraisal.
Selain itu, warga melaporkan adanya ketidaksesuaian jumlah tanaman (seperti pohon cengkeh) yang terdata di dokumen penilaian dengan jumlah asli di lapangan.
Untuk itu kedatangan warga Pegayaman tersebut ingin menagih janji Pemerintah Provinsi Bali terkait komitmen untuk melakukan evaluasi dan revisi atas nilai ganti rugi tersebut.
Bagaimana tanggapan Ketua DPRD Buleleng? Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ngurah Arya menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi dan menjembatani persoalan ini dengan pihak eksekutif, baik Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun Pemerintah Provinsi Bali.
“Kami tidak ingin masyarakat kita digusur tetapi kemudian jatuh miskin karena tidak mampu lagi membeli lahan atau membangun rumah dengan nilai ganti rugi yang tidak sesuai. Pembangunan shortcut memang penting, namun nasib warga jauh lebih penting,” tegas Ketua DPRD Buleleng.
DPRD Buleleng berencana untuk melakukan diskusi mendalam dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait regulasi dan keterangan warga, serta akan turun langsung kelapangan untuk memastikan kebenaran harga tanah di sekitar lokasi pembangunan.
DPRD Buleleng juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas PU, dan instansi terkait untuk mencari solusi bijak bagi 14 KK (19 bidang lahan) yang terdampak.
Ketua DPRD berharap agar permasalahan tersebut mendapat solusi yang mampu menjawab persoalan-peroalan dilapangan sehingga pembangunan infrastruktur strategis ini dapat berjalan lancar tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



