Rapimnas SMSI: SMSI Usul Verifikasi Media Diserahkan pada Organisasi Media,
Ketua Dewan Pers: “Siap Membahas”

Quotatioon:
“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” ungkap Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.
Jakarta, SINARTIMUR.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat (6/3/2026) – Sabtu (7/3/2026).
Agenda ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia tersebut.
Rapimnas dan peringatan HUT SMSI Ke 9 dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia. Meski beberapa ketua berhalangan hadir, seperti dari Papua, NTB, NTT, dan Aceh, kehadiran mereka tetap diwakili oleh pengurus daerah.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir membuka Rapimnas tersebut menyatakan siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut. Salah satu usulan yang mengemuka adalah terkait verifikasi media online.
SMSI mengusulkan agar verifikasi media online yang selama ini dilakukan Dewan Pers, agar diserahkan kepada organisasi media dengan pengawasan Dewan Pers.
“Saya senang ada dua perwakilan Dewan Pers di sini (Rapimnas SMSI, red). Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.
Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi. “Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.
Ia mendorong komunitas pers untuk tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar. “Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional
Sebelumnya, Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan Rapimnas diselenggarakan untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.
“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional.
Sebagian dari mereka merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.
Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain demi bertahan hidup. “Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.
Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.
“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.
Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, baik dari faktor internal maupun eksternal. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan perusahaan startup dengan sumber daya terbatas.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat perusahaan pers kecil sulit bersaing secara global, terutama di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.
Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi bersama oleh seluruh anggota SMSI. “Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus juga kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media kecil.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga membuat banyak anggota SMSI kesulitan bertahan. “Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.
SMSI, lanjutnya, terus melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah agar tidak menjadikan verifikasi sebagai satu-satunya syarat kerja sama dengan media. “Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.
Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menyebut sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga uji kompetensi.
“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.
Ia berharap regulasi terkait UKW dapat diperbaiki agar lebih adil bagi perusahaan pers kecil.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern dalam ekosistem masyarakat siber yang terus berkembang. “Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.
Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi. “SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. “Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.
Writer: Francelino
Editor : Francelino



