Plt Ka UPTD KPH, Hesti: “Pak Wayan Setiawan, Saya Adalah Bapak Bukan Ibu-Ibu, Saya Bertanggung Jawab”
KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan

Quotation:
“Saya sampaikan kepada bapak Wayan Setiawan bahwa saya adalah bapak bukan ibu-ibu. Saya sebagai Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, saya bertanggungjawab atas kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Buleleng terutama di kawasan hutan kami sehingga kawasan hutan kami hutannya tetap lestari dan masyarakatnya sejahtera,” tegas Hesti.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pihak UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi di Kantor UPTD KPH Bali Utara di Jalan Ratna, Singaraja, Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan klarifikasi itu, Plt Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri tidak sendiri. Hesti didampingi delapan perbekel yang selama ini bekerjasama mengelola hutan desa diantaranya Perbekel Baktiseraga Gusti Putu Armada serta Pervekel Selat Putu Mara, Ketua LPHD Wanagiri Darsana, Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan Ketut Agus Kusumawan, dan Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.
Lokasi yang dimaksud merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare. Hak pengelolaan kawasan tersebut diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.
Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara Hesti Sagiri pun langsung menanggapi sindiran Wayan Setiawan di dalam video yang dialamatkan kepada Hesti.
“Saya sampaikan kepada bapak Wayan Setiawan bahwa saya adalah bapak bukan ibu-ibu. Saya sebagai Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, saya bertanggungjawab atas kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Buleleng terutama di kawasan hutan kami sehingga kawasan hutan kami hutannya tetap lestari dan masyarakatnya sejahtera,” tegas Hesti menanggapi sindiran Wayan Setiawan.
Hesti menjelaskan bahwa petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana memang sempat mendatangi kediaman salah satu warga bernama Nengah Setiawan. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan sebagai upaya komunikasi dan pendampingan terkait unggahan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau tekanan dalam kunjungan tersebut,” tegas Hesti.
Kawasan hutan di Desa Ambengan sebelumnya sempat mengalami perambahan dan konflik akibat pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun sejak diterimanya hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa, kawasan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain melalui pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri yang melibatkan kelompok tani hutan dengan tanaman seperti durian, serai, vanili, talas, ubi, dan pisang.
Hesti memaparkan bahwa lokasi yang sempat viral di media sosial saat ini digunakan untuk kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025 berupa penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species / tanaman kekayuan multi guna) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan berupa vanili, serai, jahe, dan talas. Selain itu, terdapat pula program agroforestri hasil CSR BCA (Jejakin Satin) sebanyak sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman, seperti cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian, serta kegiatan rehabilitasi hutan dengan tanaman beringin dan aren.
Diuraikan Hesti, Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari peningkatan ekonomi, kesadaran lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Sebagai bagian dari kerja sama antar delapan desa di kawasan “Den Bukit” yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dari penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng. “Program IAD ini bertujuan memperluas pengembangan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif melalui pola agroforestri dan silvopasture, mengembangkan agroindustri, serta memperkuat potensi wisata alam berbasis hutan secara berkelanjutan,” jelas Hesti.
Dengan berbagai program tersebut, kata Hesti, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, Hesti juga membantah isu pembalakan liar hutan. Kata dia, pembalakan liar atau ilegal loging terakhir terjadi pada tahun tahun 2022 dan tempat kejadiannya di Hutan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
T“Tidak ada pembalakan liar. Kejadian ilegal loging terakhir pada tahun 2022, dan itu ada Sambangan, pelakunya kami sudah tangkap dan proses hukum pun sudah berjalan, sehingga perhutanan sosial ini sebetulnya adalah benteng terakhir kita bahwa peran serta masyarakat kita di dalam pengelolaan hutannya terutama dari sektor perlindungan hutan itu betul-betul efisien, efektif. Kenapa? Karena masyarakat sendiri ada investasi di dalam kawasan hutan, tidak mau kawasan hutan diganggu orang lain,” tandas Hesti.
Di tempat yang sama Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan Ketut Agus Kusumawan juga membantah tudingan intimidasi yang sengaja dikembangan pihak tertentu pasca kunjungannya ke kediaman Nengah Setiawan di Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng.
“Tyang (saya, red) kesana bersama Polhut, pendamping, ke sana ke Kantor Perbekel Petandakan. Kemudian menghubungi Pak Nengah Setiawan, tapi yang bersangkutan tidak bisa datang, kita disuruh ke rumahnya. Kita direkam sama dia, tyang tidak ada intimidasi ke sana, hanya ingin ngobrol, tyang hanya menerangkan apa si sebenarnya di hutan kami (di Desa Ambengan). Tidak ada intimidasi,” ungkap Ketut Agus Kusumawan.
Agus Kusumawan menjelaskan bahwa Nengah Setiawan hanya mengambil video hutan di Desa Ambengan dari jarak jauh, dengan zoom. “Dari videonya Pak Setiawan niki inggih, dari jauh, dari timur Desa Ambengan disorot, dizoom,” jelas Agus Kusumawan.
Writer/Editor: Francelino