Perumda Pasar Buleleng-gate: DEWAS Tekan Dirkeu, Lindungi Dirops?

Quotation:
“Kejari sampaikan kepada saya karena beberapa waktu lalu kami DEWAS juga dipanggil memberikan keterangan,” ucap Rudi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Berbagai kabar minor terus mewarnai perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Salah satu isu yang kencang mewarnai perseteruan di tubuh Perumda “Plat Mera” itu adanya dugaan salah satu anggota Dewan Pengawas (DEWAS) memaksa Direktur Keuangan (Dirkeu) Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng untuk membuat kajian dana parkir perusahaan yang didepositokan di BPR KAS.
Informasi yang kencang berhembus bahwa salah satu anggota DEWAS Rudi memaksa Dirkeu untuk membuat kajian dana deposito di BPR KAS.
OkKetika informasi itu dikonfirmasi ke Dirkeu Mega Esti Roh Ani, media ini Rabu (8/10/2025) malam, Mega menegaskan, “Untuk saya tidak ada membuat kajian apapun hanya mengirimkan dokumen-dokumen lama untuk semua deposito yang sudah ada ke Dewan Pengawas.”
Bagaimana tanggapan anggota DEWAS Rudi yang dikonfirmasi Rabu (8/10/2025) malam?
Menurut informasi tadi bapak memaksa Dirkeu Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng untuk membuat kajian pemindahan deposit di BPR KAS untuk dipindahkan ke Bank BPD, namun ditolak oleh Dirkeu. Apa benar? Rudi membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak menyuruh untuk membuat kajian baru. Saya hanya sampaikan agar melampirkan kajian yang sudah pernah dibuat dulu,” jawab Rudi membantah tudingan itu.
Rudi menyebutkan bahwa dirinya meminta Dirkeu untuk melampirkan kajian itu karena diminta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Kenapa Kejari meminta dokumen kajian itu melalui anda, kok tidak langsung ke direksi? “Kejari sampaikan kepada saya karena beberapa waktu lalu kami DEWAS juga dipanggil memberikan keterangan,” dalihnya.
Rudi memaparkan bahwa kajian pemindahan deposit itu sudah dibuat sejak dulu oleh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. “Kajian itu sudah dibuat dari dulu. Bukan baru mau buat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak menyuruh untuk membuat kajian baru, saya minta agar lampirkan kajian ayng sudah dibuat dulu, karena permintaan Kejaksaan,” tegasnya.
Rudi menyatakan bahwa atas instruksi Bupati Buleleng, DEWAS sesuai tugasnya, melakukan pengawasan terhadap kinerja Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. “Hasilnya kami telah laporkan kepada Bapak Bupati,” ucapnya.
Rudi juga membantah bahwa dirinya berupaya untuk melindungi sekaligus menyelamatkan Dirops Kadek Juli Suardana, SE, dari jeratan hukum.”Kami tidak ada kepentingan, kami dari unsur independen,” pungkasnya.
Informasi yang bocor dari internal Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng bahwa kajian dana deposito itu dibuat oleh Dirops dan anggota DEWAS dan tidak ada paraf dari Kabag Keuangan dan tidak ada tanda tangan dari Dirkeu. Konon Dirkeu yang menolak pembuatan kajian dana deposito itu tidak mau menandatangani dokumen hasil kajian tersebut.
Writer/Editor: Francelino