Parlementaria: Soal Ranperda Widyalaya dan Pasraman, Tunggu Hasil Koordinasi Pemkab-Kemenag

Quotation:
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – DPRD Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat ini membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini tengah dibahas bersama pihak eksekutif.
Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa DPRD Buleleng menunggu langkah koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, khususnya terkait komitmen dan kerja sama pembiayaan yang akan diberikan kepada Widyalaya dan Pasraman. Hal ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun pembiayaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai perangkat daerah pelaksana Ranperda tersebut. Sukarmen menjelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait perangkat daerah pelaksana akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan.
Ia menambahkan, proses pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tersebut saat ini telah mendekati tahap finalisasi. Pembahasan hanya menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan pada pembahasan di tingkat gabungan komisi.
“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya.
Writer/Editor: Francelino



