Pemerintahan

Parlementaria, Masdana: “Validasi DTSEN Merupakan Instrumen yang Sangat Penting”

Quotation:
“Pada dasarnya kami ingin mengetahui DTSEN dalam program penaggulangan kemiskinan tersebut sudah valid apa belum, mengingat banyak permasalahan pada hampir semua desa berawal dari basis data, sehingga kedepan rancangan perda yang sedang dibahas ini dapat mengakomodir program dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bisa lebih komperhensif dalam penyelesaiannya,” ujar Masdana.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi pembahas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, SE saat melaksanakan rapat internal bersama Komisi III sebagai komisi pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Senin (19/1/2025) di Ruang Komisi II DPRD Buleleng.

Menurutnya, validasi DTSEN mulai desil 1 sampai desil 5 (pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi) ini merupakan instrumen yang sangat penting dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Selama ini, masih banyak permasalahan di tingkat desa yang berkaitan dengan kemiskinan, yang berawal dari ketidakakuratan data yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS.

Ke depan, Wayan Masdana berharap melalui validasi data tersebut, akan tercipta ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta tepat sasaran sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

”Rapat kali ini kami bersama komisi III melakukan rapat internal yang pada dasarnya kami ingin mengetahui DTSEN dalam program penaggulangan kemiskinan tersebut sudah valid apa belum, mengingat banyak permasalahan pada hampir semua desa berawal dari basis data, sehingga kedepan rancangan perda yang sedang dibahas ini dapat mengakomodir program dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bisa lebih komperhensif dalam penyelesaiannya,” ujarnya.

Ranperda Penaggulangan kemiskinan menjadi salah satu program dalam pembahasan ranperda di tahunh 2026 berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, kedepan dengan adaya payung hukum jang jelas program – program yang berkaitan dengan penaggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng dapat lebih optimal dan transparan sehingga program tersebut dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat berdasarkan fakta riil dilapangan sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya berdasarkan kesimpulan tersebut komisi pembahas akan segera melakukan pembahasan dengan OPD terkait dalam rangka penyempurnaan daraf sebelum Ranperda tentang Penaggulangan Kemiskinan dapat disepakati serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam rapat tersebut, ketua dan Anggota Komisi II, ketua dan Anggota Komsi III, Tim Ahli DPRD Buleleng serta undangan lainnya.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button