Pendidikan

Parlementaria: Komsi IV Seriusi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya Dan Pasraman

Quotation:
“Dengan adanya pendidikan Widyalaya, kita berharap tradisi keagamaan tetap terjaga. Di tengah arus modernisasi, jangan sampai budaya dan nilai-nilai kita terlupakan,” ucap Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi IV DPRD Buleleng, Bali, benar-benar serius membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Sebagai bukti, Selasa (20/1/2026) kembali melakukan hearing dengan pejabat eksekutif terkait untuk mematangkan pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, di ruang Gabungan Komisi di lantai dua gedung utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV, anggota Komisi I, serta tim ahli DPRD Buleleng. Sedangkan dari eksekutif hair Asisten I Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Id Bagus Gde Surya Bharata, Dinas Kebudayaan, Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Buleleng sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda.

Dalam rapat tersebut, Komisi I dan Komisi IV menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng. Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian regulasi serta mendorong penguatan pendidikan keagamaan berbasis kearifan lokal.

Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen menyampaikan harapannya agar keberadaan Widyalaya mampu menjaga dan melestarikan tradisi keagamaan di bidang pendidikan.

“Dengan adanya pendidikan Widyalaya, kita berharap tradisi keagamaan tetap terjaga. Di tengah arus modernisasi, jangan sampai budaya dan nilai-nilai kita terlupakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesempatan yang setara bagi lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan melalui kebijakan dan penganggaran yang terukur.

Sementara itu, OPD terkait menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Buleleng dalam menyusun Ranperda tersebut. Mereka berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pendidikan ke depan di Kabupaten Buleleng.

Wirter/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button