Parlementaria: Komisi III Buleleng Dorong Program yang Berpotensi Tingkatkan PAD

Quotation:
“Komisi III menilai PD Swatantra memiliki potensi besar untuk menopang peningkatan PAD, oleh karena itu kami mendorong agar Renbis yang disusun benar-benar didukung dengan alokasi anggaran yang memadai,” ujar Susila Umbara.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendorong sejumlah program strategis yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja diantaranya, Perumda Swatantra dan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Selasa (2/9/2025) siang.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH, menjelaskan bahwa penguatan kinerja Perumda Swatantra perlu didukung dengan pengalokasian anggaran yang sesuai dengan Rencana Bisnis (Renbis) yang telah disampaikan dalam kesempatan tersebut, seperti dalam program pengembangan sektor peternakan dan sektor hilirisasi kebutuhan pangan. Dengan dukungan tersebut diharapkan perusahaan daerah dapat lebih optimal dalam menjalankan unit usahanya sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Buleleng.
“Komisi III menilai PD Swatantra memiliki potensi besar untuk menopang peningkatan PAD, oleh karena itu kami mendorong agar Renbis yang disusun benar-benar didukung dengan alokasi anggaran yang memadai,” ujar Susila Umbara.
Selain hal tersebut, dalam rapat bersama Dinas Pertanian, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pemotongan hewan. Terkait hal tersebut, Komisi III juga mendorong adanya penganggaran untuk rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH) Panji Anom serta RPH yang berada di Desa Lokapaksa.
Menurut Komisi III keberadaan RPH yang layak dan sesuai standar bukan hanya dapat meningkatakan kualitas pelayanan, tetapi juga dapat berpotensi menjadi salah satu sumber PAD yang potensial.
“Keberadaan RPH yang representatif ini kan kita dorong untuk hidupkan kembali, sehingga disamping untuk menjamin kualitas daging yang dipasarkan oleh masyarakat, juga sekaligus menjadi salah satu sumber bagi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Komisi III juga berharap melalui langkah-langkah tersebut, upaya peningkanat pendapatan daerah dari sektor PAD dapat lebih terarah dan berkelanjutan, serta berdampak langsung pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya dari beberapa poin yang menjadi kesimpulan dalam rapat terserbut akan disampaikan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 bersama pemerintah daerah pada agenda rapat berikutnya.
Writer/Editor: Francelino