Parlementaria: Komis I Hearing dengan Mitra Kerja, Sempurnakan Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026

Quotation:
“Dari beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut Dewan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi,” ucap Marleni.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (25/8/2025) menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan mitra kerja dari eksekutif.
Tujuan hearing sebagai upaya penyempurnaan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat digelar di ruang Komisi I di Lantai Satu Gedung Utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja itu menghadirkan Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng,
Ketua Komisi I Luh Marleni mengatakan bahwa rapat yang dilaksankan kali ini bertujuan untuk mengetahui sasaran yang diharapkan yakni untuk mengatahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD dengan kebijakan anggaran yang diberikan di tahun 2026 mendatang.
Kata srikandi Gerindra itu, dari beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut Dewan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi.
Ia mencontohkan, program upaya pencegahan sejak dini terhadap tindakan korupsi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan dana desa, pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, pada BKPSDM, program penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat di Kabupaten Buleleng serta kegiatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sedangkan pada Satpol PP DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini, namun kedepan diharapkan perlunya sinergi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada, sehingga antara kegiatan dan dampak yang ditimbulkan dapat diketahui untuk selanjutnya dapat diambil tindakan.
Writer/Editor: Francelino