Parlementaria, Ketua DPRD Buleleng: “Bukan Kecolongan, Tapi Miskomunikasi Saja”
Antisipasi Miskomunikasi, DPRD Buleleng Perkuat Sosialisasi Pelayanan kesehatan

Quotation:
“Kondisi tersebut tentu perlu kita pahami bersama. Namun ke depan, perbaikan harus terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang,”ucap Ketua Dewan, Arbo.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Viral keributan di Puskesmas Gerokgak II di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (3/1/2026), yang sempat menghebohkan jagat maya, membuat DPRD Buleleng langsung bertindak.
DPRD Buleleng langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Prebekel), BPJS Kesehatan, serta undangan terkait lainnya, Kamis (8/1/2026) di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Rakor tersebut dengan agenda membahas pemberitaan pelayanan ambulans di Puskesmas Gerokgak II di Desa Pejarakan, yang sempat viral pada pekan lalu.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya yang memimpin langsung rakor tersebut menekankan pentingnya langkah sosialisasi lintas sektor terkait pelayanan kesehatan guna mengantisipasi terjadinya miskomunikasi di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Buleleng yang akrab disapa Arbo itu menegaskan bahwa secara umum ketersediaan fasilitas ambulans di Kabupaten Buleleng sudah mencukupi. Namun demikian, seiring dengan permasalahan yang terjadi, diperlukan pembenahan dan penataan layanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Terkait peristiwa yang sempat viral tersebut, Ketua DPRD mengakui bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Kepala Puskesmas Grokgak II, ambulan yang tersedia di Puskesmas Grokgak II merupakan ambulans khusus pasien bersifat emergensi, sedangkan ambulans jenazah berada di Puskesmas Grokgak I.
Apakah Kadiskes tidak kecolongan? “Bukan kecolongan Dinas Kesehatan tetapi itu miskomunikasi saja,” jelas Ketua Dewan Arbo menjawab pertanyaan media ini.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak Puskesmas telah melakukan koordinasi untuk penyediaan ambulans jenazah tersebut, dengan estimasi waktu kedatangan sekitar 20 menit ke lokasi kejadian. Ketua DPRD juga memaklumi bahwa kondisi psikologis masyarakat saat mengalami musibah tentu berada dalam situasi emosional yang berbeda.

“Kondisi tersebut tentu perlu kita pahami bersama. Namun ke depan, perbaikan harus terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Buleleng mendorong agar sosialisasi secara intensif terus dilakukan oleh seluruh pihak terkait. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman dan hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Writer/Editor: Francelino



