Pemerintahan

Parlementaria: Horeee… Mega Proyek “Titik O” Kota Singaraja Dalam Proses Tender

Quotation:
“Karena ada pekerjaan spesifik di sana, kita memilih rekanan yang mampu, yang bermodal karena kita tidak siapkan uang muka disitu. Ada dimensi waktu yang harus selesai. Tanggal 29 Juli harus dipelaspas, jadi mereka efektif kerja Cuma 4 bulan sehingga perlu rekanan yang mampu bekerja cepat, tepat waktu dan berkualitas,” tandas Kadis Adiptha.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Mega proyek kawasan heritage “Titik 0” Singaraja yang menjadi andalan duet Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Wabup Buleleng Gede Supriatna, tampaknya segera terealisasi. Ini lantaran proyek prestisius itu sedang dalam proses tender sejak bulan November 2025 lalu.

Usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Buleleng di ruang Komisi II di lantai I gedung utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Kamis (15/1/2026) siang, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Ir. I Putu Adiptha Ekaputra, ST., MM., IPU, kepada wartawan menjelaskan bahwa pemerintah mulai melaksanakan proses tender proyek pembangunan kawasan “Titik 0” Singaraja sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota dan penguatan identitas pusat Kota Singaraja. Proses tender ini dilakukan secara terbuka dan mengikuti ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kadis Adiptha menceritakan, tahapan tender diawali dengan pengumuman paket pekerjaan melalui sistem pengadaan secara elektronik (LPSE), yang kemudian dilanjutkan dengan masa pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh penyedia jasa yang berminat. Sejumlah perusahaan konstruksi dilaporkan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

“Untuk ‘Titik 0’ sedang dalam proses tender sejak bulan November 2025 kemarin. Astungkara ada peminat yang masuk dan lagi berproses untuk evaluasi. Mereka (kontraktor/rekanan, red) sudah mengajukan penawaran ke BPJ, ada enam penawar ke BPJ, dan dua penawar masing-masing paket, dan itu lagi dievalusi oleh BPJ,” ungkap Kadis Adiptha.

Kadis Adiptha menjelaskan bahwa proses evaluasi akan mencakup penilaian administrasi, teknis, dan penawaran harga. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek dikerjakan oleh penyedia jasa yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta penawaran yang wajar dan sesuai dengan ketentuan.

“Karena ada pekerjaan spesifik di sana, kita memilih rekanan yang mampu, yang bermodal karena kita tidak siapkan uang muka disitu. Ada dimensi waktu yang harus selesai. Tanggal 29 Juli harus dipelaspas, jadi mereka efektif kerja Cuma 4 bulan sehingga perlu rekanan yang mampu bekerja cepat, tepat waktu dan berkualitas,” tandas Kadis Adiptha.

“Ada spesifikasi di sana, misalnya ada tukang yang harus bisa membuat ukiran paras sangsit. Kan tidak sembarang orang, bahan juga harus dari lokal disana,” tambah Kadis Adiptha lagi.

Proyek Titik 0 Singaraja direncanakan menjadi salah satu ikon baru kota yang berfungsi sebagai ruang publik, penanda kawasan pusat kota, sekaligus pendukung aktivitas pariwisata dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan tender.

Untuk mega proyek ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengalokasikan sekitar Rp 25 miliar dari APBD untuk penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja, mencakup perbaikan taman, drainase, pemasangan kabel bawah tanah, pelebaran pedestrian, dan elemen utama lain di area sekitar Tugu Singa Ambara Raja serta kantor pemerintahan setempat.

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa penataan kawasan Titik Nol sebagai bagian dari perbaikan estetika dan heritage kota.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button