Parlementaria: DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Inisiatif Dilanjutkan Pembahasannya

Quotation:
“Pentingnya penyusunan aturan turunan agar Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal,” ucap Wandira.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – DPRD Kabupaten sepakat melanjutkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif ke tahap pembahasan berikutnya.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T, saat memimpin Rapat Pansus I bersama gabungan komisi DPRD yang membahas sejumlah Ranperda strategis, bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (3/3/2026).
Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., menyampaikan bahwa Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi telah menemukan kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen yang membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan bersama eksekutif masih terdapat sejumlah pasal yang perlu disempurnakan, sehingga pembahasan lanjutan perlu dilakukan guna mematangkan substansi regulasi.
Untuk Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ketua Komisi II Wayan Masdana menyampaikan perlunya sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III Ketut Susila Umbara, S.H., berharap perbaikan dan validasi data kemiskinan dapat membantu pihak eksekutif dalam melakukan pengkategorian masyarakat secara lebih tepat dan akurat.
Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, S.T, menekankan, “Pentingnya penyusunan aturan turunan agar Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.”
“Saya minta Pansus dan Komisi untuk tetap melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses pembahasan maupun implementasi ke depan,” tegas Wandira.
Writer: Francelino
Editor : Francelino



