Parlementaria: Dewan Buleleng Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

Quotation:
“LKPJ ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Buleleng. Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pihak eksekutif dalam Sidang Paripurna,” ucap Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Rabu (26/3/2026) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2025, oleh Bupati Buleleng.
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Buleleng atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kualitas kinerja pembangunan ke depan.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2025 mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”. Tema tersebut dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian berbasis potensi unggulan daerah, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Secara makro, ungkap Bupati Sutjidra, kondisi ekonomi Kabupaten Buleleng menunjukkan tren yang positif. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,54 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami peningkatan, didorong oleh kontribusi dominan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,” jelas Bupati Sutjidra.
Lebih lanjut Bupati Sutjidra memaparkan bahwa indikator kesejahteraan masyarakat turut mengalami perbaikan, di antaranya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5,20 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,51 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,06 yang berada pada kategori tinggi.
“Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai 97,83 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 94,50 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” beber Bupati Sutjidra.
Bupati Sutjidra menguraikan, secara keseluruhan, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan rata-rata realisasi kinerja pada berbagai urusan pemerintahan di atas 98 persen. “Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya, penghargaan Top Pembina BUMD Tahun 2025, serta berbagai penghargaan di bidang pariwisata, tata kelola pemerintahan, dan pencegahan korupsi,” sebut Bupati Sutjidra.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara seksama substansi LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Buleleng. Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pihak eksekutif dalam Sidang Paripurna,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Buleleng, kata Ketua Dewan, juga mendorong agar capaian positif yang telah diraih dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



