Pemerintahan

Kabel Udara Megaburan, Pemkab Buleleng Serius Tertibkan Kabel Udara

Quotation:
“Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Udara Kabupaten Buleleng terutama Kota Singara yang megaburan seperti tempat rongsokan, membuat Pemkab Buleleng gerah dan berencana akan melakukan penertiban kabel udara yang semrawut tersebut.

Keseriusan Pemkab Buleleng untuk menata kabel-kabel udara yang kurang tertata rapi di berbagai ruas jalan dan pemukiman diterlihatkan dengan memanggil pihak-pihak terkait melakukan koordinasi.

Ketidakteraturan pemasangan kabel udara itu sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat sekaligus merusak keindahan wajah kota Singaraja.

Seluruh pemangku kepentingan didatangkan untuk membahas permasalahan ini, bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu, (21/1/2026). Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, serta seluruh Internet Service Provider (ISP) yang masuk dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali duduk bersama untuk mencari solusi penataan kabel jaringan dan tiang jaringan yang sudah miring, tidak berfungsi serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menyampaikan langkah-langkah konkret perapian kabel dan penanganan tiang jaringan yang tidak sesuai standar agar segera ditangani langsung oleh masing-masing ISP. “Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta

Selain itu, Pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh ISP. Dengan adanya izin resmi dan data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat dengan cepat menghubungi pihak pemilik kabel apabila terjadi gangguan, kabel putus, atau permasalahan di lapangan.

“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali Gede Widiartama menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar penataan jaringan dapat berjalan lebih efektif.

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Terkait kendala di lapangan, Widiartama menyebutkan masih adanya kelemahan dalam koordinasi, terutama terkait pendataan person in charge (PIC) di masing-masing wilayah.

“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di kabupaten Buleleng,” pungkasnya

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button