HUT Proklamasi RI 2025: Kota Singaraja “Berhiaskan” Bendara Merah Putih

Quotation:
“Pengibaran bendera ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus upaya memperkuat makna kemerdekaan. Oleh karena itu, selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” ucap Kaban Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.
Singaraja, SINARTIMRU.co.id – Kota Singaraja tampil beda begitu memaskui bulan sakral yakni bulan Agustus. Begitu waktu memasuki tanggal 1 Agustus 2025, wajah Kota Singaraja langsun berubah.
Kota Singaraja terlihat penuh gemerlap dengan “berhiaskan” dengan bendera Merah Putih. Aroma agustusan yaitu suasana peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia langsung terasa sangat kental di eks-Ibukota Sunda Kecil itu.
Sepanjang jalan baik jalan protokol maupun gang-gang di Kota Singaraja terpasamng bendera Merah Putih, sebagai gambaran nasionalis dan heroisme masyaraka Kota Singaraja.
Menariknya, pemasangan bendera Merag Putih bukan hanya di Kota Singaraja. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran diminta tak hanya dilakukan di seputaran Kota, melainkan hingga ke pelosok desa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, saat dikonfirmasi Jumat (1/8/2025) menjelaskan gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tanggal 15 Mei 2025.
Tujuannya, selain menggugah kembali semangat cinta tanah air, juga untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat Buleleng. Kappa juga menjelaskan, sampai saat ini sudah terkumpul dan terpasang sebanyak 7.094 bendera di berbagai titik. Mulai dari jalan-jalan protokol, fasilitas umum, monumen, pelabuhan, hingga kantor-kantor instansi vertikal serta perguruan tinggi.
“Ini pengumpulan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, setelah edaran terbit kita langsung bergerak mengumpulkan bendera untuk dipasang,”jelas Kappa.
Kappa menjelaskan, gerakan ini melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga partai politik. Semua berperan aktif dalam pengumpulan dan pemasangan bendera, yang mulai dilakukan serentak sejak 1 Agustus 2025.
“Sejak tadi sudah kita mulai pasang. Termasuk yang di OPD -OPD sudah dipasang. Instansi vertikal, BUMN/BUMD, perkantoran swasta, rumah-rumah juga sama,” imbuhnya.
Ia menambahkan,pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan selama sebulan penuh dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025. “Pengibaran bendera ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus upaya memperkuat makna kemerdekaan. Oleh karena itu, selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” pungkasnya
Writer/Editor: Francelino