HARKODIA 2025: Gelar Demo, LSM Genus Desak APH Tuntas Kasus Korupsi di Buleleng

Quotation:
“Sejumlah kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polres Buleleng. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyimpangan di Bank 45, dugaan mark-up anggaran di PD Pasar, serta sengketa lahan negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak. Kasus-kasus ini harus diselesaikan,” ucap Anton.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Kota Singaraja, Buleleng, Bali, Senin (15/12/2025) siang menjadi tegang. Ini lantaran ada aksi demo yang dipusatkan di Tugu Singa Ambara Raja tepatnya di Titil O depan Kantor Bupati Buleleng.
Puluhan massa yang menghebohkan Kota Singaraja itu dipimpin Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Anthonius Sanjaya Kiabeni. Aksi demo ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA0 tahun 2025.

Dalam aksinya, pria yang akrab disapa Anton itu mendesakan keras aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Buleleng untuk tidak menggoreng-goreng kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi dan segera menuntaskan sejumlah kasus yng terindikasi korupsi.
Dengan mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Anton meminta agar penanganan kasus korupsi dilakukan secara tuntas dan tidak tebang pilih. Pria yang akrab disapa Anthon ini menyatakan pihaknya telah menginventarisasi sejumlah kasus hukum yang mandek dan menyampaikannya langsung kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kita lakukan aksi nyata. Kami sampaikan kepada penegak hukum agar semua kasus diselesaikan secara tuntas. Jangan sampai dalam menangani kasus korupsi, justru muncul korupsi baru,” tegas Antondi sela-sela aksi.
Dalam orasinya, Anton merinci sejumlah kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polres Buleleng. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyimpangan di Bank 45, dugaan mark-up anggaran di PD Pasar, serta sengketa lahan negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak. “Kasus – kasus ini harus diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Kejaksaan Negeri Buleleng, LSM Genus menyoroti penanganan kasus PD Pasar dan kasus Sudaji. Antonius juga secara khusus meminta Kejaksaan untuk bersinergi membantu Polres Buleleng dalam menangani kasus Bukit Ser.
“Jangan sampai lempar bola panas ke Polres Buleleng, tetapi Kejarinya menghindar. Harus ada kerja sama yang baik,” tegas Anton.
Selain menyoroti penegakan hukum, Anton juga melayangkan kritik tajam yang bersifat korektif kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng. Ia menyebut kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai/ASN yang berujung pada gugatan hukum hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Menurutnya, kekalahan pemerintah dalam gugatan tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran yang merugikan daerah. “Itu bentuk pemborosan anggaran karena adanya perlawanan masyarakat sampai ke PTUN Mataram. Hati-hati dalam mengambil kebijakan,” peringatnya.
Tidak hanya itu, Anton juga mengingatkan agar kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan tidak disalahgunakan. Ia mewanti-wanti agar hubungan tersebut tidak menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang justru menyuburkan pola-pola koruptif.
“Kerja sama dengan Kejaksaan perlu dipertimbangkan, jangan sampai menjadi dasar munculnya korupsi baru. Ini harus diperhatikan agar tidak ada pola konspiratif antara Kejaksaan dan Pemda,” tandasnya.
Seluruh tuntutan dan kajian kasus tersebut telah dituangkan dalam dokumen resmi yang diserahkan LSM Genus kepada Pemkab Buleleng, Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat.
Writer/Editor: Francelino



