Gubernur Koster Puji Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali
Dinilai Bijak Jaga Jatiluwih Sebagai Warisan Budaya Dunia

Quotation:
“Sudah ada kesepakatan di sana, Jatiluwih, menurut saya Pansus kerja sudah bagus, sudah bijak. Telah bertemu dengan Pemkab Tabanan dan juga warga, semua sudah sepakat,” jelas Gubernur Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pujian dan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Gubernur Koster menilai Pansus TRAP telah bekerja secara baik dan bijaksana.
Gubernur Koster memuji kinerja Pansus TRAP karena dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia (WBD) UNESCO.
Ia menilai langkah-langkah yang dilakukan Pansus TRAP telah melalui proses dialog dan kesepahaman dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, lingkungan, dan kesejahteraan warga. “Sudah ada kesepakatan di sana, Jatiluwih, menurut saya Pansus kerja sudah bagus, sudah bijak. Telah bertemu dengan Pemkab Tabanan dan juga warga, semua sudah sepakat,” jelas Gubernur Koster kepada media ini di Denpasar, Minggu (18/1/2026).
Sebagai informasi, Pansus TRAP DPRD Bali telah mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO di DTW Jatiluwih.
Selain itu, Pansus TRAP juga mendorong penguatan Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B) sebagai bagian dari kebijakan tata ruang.
Evaluasi langsung terhadap kondisi persawahan, kesejahteraan petani, serta masyarakat Desa Jatiluwih telah dilakukan pada 8 Januari 2026 dalam rapat di Kantor DPRD Bali.

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan adalah penerapan moratorium izin pembangunan di atas lahan subak.
Pansus TRAP juga menekankan agar pengelolaan DTW Jatiluwih dilaksanakan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga statusnya sebagai warisan budaya dunia.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian DTW Jatiluwih, mengantisipasi risiko pencabutan status WBD, serta melindungi konservasi lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus TRAP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan, pengelola DTW Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Perbekel, Pekaseh Subak serta pihak-pihak terkait lainnya.
Writer/Editor: Francelino



