Dalam 16 Hari, Polres Buleleng Ungkap 18 Kasus Kriminal, Tangkap 20 Pelaku

Quotation:
“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 mulai tanggal 28 Januari hingga 12 Februari selama 16 hari ini, Polres Buleleng melakukan pengungkapan empat kasus yang merupakan target operasi,” jelas Kapolres Ruzi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Dalam waktu hanya 16 hari, jajaran Polres Buleleng berhasil membongkar 18 kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian baterai tower lintas provinsi. Sebanyak 20 pelaku diamankan, termasuk dua orang yang masih berstatus anak di bawah umur.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar sejak 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Seluruh target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dalam acara jumpa pers di lobi depan Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja, Jumat (20/2/2026), Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa operasi difokuskan pada penindakan pelaku pencurian dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 mulai tanggal 28 Januari hingga 12 Februari selama 16 hari ini, Polres Buleleng melakukan pengungkapan empat kasus yang merupakan target operasi,” jelas Kapolres Ruzi.
Empat target operasi tersebut terdiri atas dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Selain itu, pengembangan dari sejumlah laporan lain membuat total perkara yang berhasil diungkap mencapai 18 kasus.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 pelaku. Dua di antaranya masih di bawah umur dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu kasus menonjol adalah pencurian baterai tower yang pengungkapannya melibatkan pengembangan lintas provinsi. Bermula dari satu laporan awal, penyidik menelusuri kasus tersebut hingga menemukan 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi sejak 2025 hingga 2026.
“Jadi total ada 18 kasus yang kami ungkap mulai dari tanggal 28 Januari hingga pelaksanaan rilis hari ini,” tegas Kapolres Ruzi.
Kapolres Ruzi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Buleleng. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Buleleng akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan lintas TKP hingga lintas provinsi ini, Polres Buleleng menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan daerah. Operasi penegakan hukum pun akan terus digencarkan guna memastikan wilayah Buleleng tetap aman dan kondusif.
Writer: Francelino
Editor : Francelino



