Aneh, Kasi di Disdikpora Buleleng Intimidasi Ketua Dewan Pendidikan

Quotation:
“LSM mempunyai kewajiban melakukan fungsi kontrol terhadap setiap kebijakan Pemkab, tidak perlu konspirasi dengan siapapun. Saya kira ibu Kasi itu tidak paham fungsi LSM, saya minta Bupati segera copot ibu tersebut dari jabatannya,” desak Anton.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Aneh dan lucu! Seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, dengan gaya premanisme melakukan intimidasi terhadap Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Buleleng, Dr Made Sedana.
Dia adalah Komang Sudarmini, S.Pd, M.Pd, yang kini menjabat sebagai Kasi Kesejahteran, Pengharadaan, Perlindungan dan Pengembangan SDM GTK (Kesharlindung), Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Sudarmini mengintimidasi Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Buleleng Dr Made Sedana melalui chating akun WhatsApp (WA). Anehnya, Sudarmini mempertanyakan kemampuan dan kapasitas Ketua Wandik Buleleng menyoroti kebijakan Pemkab Buleleng yang menarik guru-guru ke Disdikpora, padahal di sekolah-sekolah di luar Kota Singaraja, masih kekurangan guru.
Ketua Wandik Dr Made Sedana merasa tidak nyaman karena sang Kasi Kesharlindung itu terus meneror Ketua Wandik Buleleng melalui berbagai chating di WA.
Salah satu chating yang dinilai telah terlalu jauh mencampuri kapasitas Ketua Wandik seperti berikuti ini. Chat dari Sudarmini kepada Ketua Wanik itu diteruskan kepada media ini per tanggal 31 Mei 2025 oleh Ketua Wandik Buleleng Dr Made Sedana.
“Om swastyastu pak ketua wandik, mohon maaf mengganggu kesibukan bapak🙏,
Mohon maaf saya ingin menanyakan terkait isi berita on line beberapa hr yang lalu prihal desakan wandik mengembalikn guru-guru yg brtugas di disdikpora sebagai pejabat struktural
Disana disebutkan hanya nama saya sebagai sorotan sedangkan yang menjabat sebagai jabatan struktural didisdikpora tdk saya saja yang berasal dari guru.
Terus yang saya tanyakn knapa saya yg mnjd sorotan sdgkn yg lain tdk. Kemudian terkait dgn siswa yang tidak bisa membaca tidak hy terjadi di SMP 2 Sawan namun terjadi di seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng. Kejadian siswa tidak bisa membaca tahun 2025, sementara saya ditarik ke Disdikpora tahun 2021.Apa dasarnya wandik berkeinginan mengembalikn saya ke guru?
Mohon penjelasan dr wandik 🙏,” demikian bunyi chat bersifat intimidatif dari Kasi Kesharlindung, Disdikpora Buleleng, Komang Sudarmini, S.Pd, M.Pd.
Bukan hanya itu, Dr Sedana menceritakan bahwa dia juga dituduh telah melakukan konspirasi dengan LSM untuk sengaja mengembangkan berita tentang guru-guru yang dijadikan pejabat di Disdikpora Buleleng, salah satunya adalah Komang Sudarmini yang sebelumnya adalah guru di SMPN 2 Sawan di Desa Bungkulan, kemudian ditarik ke Disdikpora lalu diberi jabaran sebagai dari Kasi Kesharlindung.
“Ada salah satu pejabat yang melapor kepada Bupati Buleleng bahwa saya berkonspirasi dengan LSM Anton menyoroti guru-guru yang jadi pejabat di Disdikpora Buleleng, terutama seorang Kasi di Disdikpora agar dikembalikan ke sekolah. Padahal saya komentasi secara umum tanpa menyebut nama Kasi tersebut,” jelas Dr Sedana kepada media ini.
Bagaimana tanggapan Kasi Kesharlindung, Disdikpora Buleleng, Komang Sudarmini, S.Pd, M.Pd? Saat dikonfirmasi media ini Jumat (6/6/2025) pagi, Kasi Sudarmini tidak mau komentari isi chatingnya kepada Ketua Wandik. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya sudah tidak memperpanjang lagi berita tentanng posisi dirinya di Disdikpora.
Berikut hasil konfirmasi media ini dengan Kasi Sudarmini dalam bentuk tanya jawab.
“Om swastiastu ibu, saya mau konfirmasi ke ibu soal chat ibu kepada narasumber saya seperti chat di atas👆👆. Narasumber berita saya Pak Ketua Dewan Pendidikan mengeluh ke saya karena ibu chat dia seperti di atas. Mohon dijelaskan tujuan ibu chat narasumber saya. Karena secara aturan jurnalistik ibu sebagai objek berita, sudah memberikan penjelasan kepada saya sebagai wartawan, ibu tidak dibenarkan meminta penjelasan kepada narasumber saya. mohon penjelas ibu. suksma🙏,” konfirmasi media ini.
“Selamat pagi pak wartawan. mohon maaf sy sudah tidak memperpanjg lagi masalah berita itu.skli lagi terimakasih pak wartawan🙏🙏,” jawab Kasi Sudarmini
“Maaf bu, secara aturan jurnalistik ibu sadar atau tdak sadar, ibu telah melakukan intimidasi terhadap narasumber saya. Ibu tidak punya kewenangan apapun untuk mempertanyakan kapasitas Ketua Dewan Pendidikan. Jangankan ibu, Kadis atau Bupati sekalipun tidak berwenang mempertanyakan kewenangan Dewan Pendidikan, karena Dewan Pendidikan bukan bawahan Bupati, Apalagi ibu… biar ibu paham Posisi dan kewenangan ibu. suksma🙏🙏🙏,” demikian sambungan konfirmasi dari media ini lagi.
“Inggh suksma pak wartawan 🙏🙏,” jawab Kasi Sudarmini singkat.
Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (LSM GENUS) Antonius Sanjaya Kiabeni geram dengan sikap arogansi Kasi Kesharlindung, Disdikpora Buleleng, Komang Sudarmini, S.Pd, M.Pd. “Pejabat tidak punya etika. Pejabat model seperti ini yang harus dibebastugaskan, jangan arogansi terhadap komentar orang apalagi Ketua Dewan Pendidikan yang posisinya jauh lebih tinggi dari dia,” kritik Anton, sapaan akrab Antonius Sanjaya Kiabeni dikonfirmasi terpisah.
Anton marah besar ketika dituding melakukan konspirasi dengan Dewan Pendidikan untuk mengkritik kebijakan Pemkab Buleleng yang mengkaryakan para guru ke Disdikpora. “LSM mempunyai kewajiban melakukan fungsi kontrol terhadap setiap kebijakan Pemkab, tidak perlu konspirasi dengan siapapun. Saya kira ibu Kasi itu tidak paham fungsi LSM, saya minta Bupati segera copot ibu tersebut dari jabatannya,” desak Anton.
Writer/Editor: Francelino