Ekonomi & Bisnis

Kota Pendidikan Dinilai Perlu Bangun Budaya Baca Lewat Kolaborasi dengan Coffee Shop

Quotation:
“Dengan adanya insentif pajak, pelaku usaha tidak merasa terbebani. Sebaliknya, mereka menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Buleleng. Pemerintah mendapatkan manfaat berupa meningkatnya budaya baca, sementara coffee shop memperoleh nilai tambah sebagai ruang edukasi yang diminati masyarakat,” ucap Esa.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Identitas Singaraja sebagai Kota Pendidikan dinilai perlu diperkuat melalui kebijakan yang mendorong tumbuhnya budaya literasi di ruang-ruang publik. Salah satu usulan yang mengemuka adalah membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha coffee shop agar tempat tersebut tidak hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi juga ruang membaca dan berdiskusi.

Singaraja dikenal sebagai Kota Pendidikan karena memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Bali. Kota ini menjadi lokasi berdirinya salah satu sekolah formal pertama di Pulau Bali, yakni SD Negeri 1 Paket Agung pada 1875. Selain itu, Singaraja juga menjadi rumah bagi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), perguruan tinggi yang berakar dari lembaga pendidikan guru sejak masa kolonial.

Di tengah identitas tersebut, ruang literasi yang mudah diakses masyarakat dinilai masih terbatas. Sementara itu, pertumbuhan coffee shop di Singaraja terus meningkat dan menjadi salah satu pilihan utama bagi kalangan mahasiswa serta anak muda untuk berkumpul.

Mahasiswa Pascasarjana Undiksha, Putu Esa Purwita, mengatakan, fenomena menjamurnya coffee shop semestinya dipandang sebagai peluang untuk memperkuat budaya membaca di tengah masyarakat.

“Jika Singaraja benar-benar ingin mempertahankan identitasnya sebagai Kota Pendidikan, maka budaya membaca harus hadir di ruang-ruang publik. Coffee shop yang kini menjadi tempat berkumpul anak muda seharusnya juga menjadi ruang literasi, bukan hanya tempat menghabiskan waktu,” ujar Esa.

Menurut dia, sebagian besar aktivitas di coffee shop saat ini masih didominasi kegiatan seperti bermain gim, berselancar di media sosial, atau mengobrol. Padahal, ruang tersebut dinilai memiliki potensi untuk berkembang menjadi tempat diskusi, membaca, dan bertukar gagasan.

Esa mengusulkan pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha, khususnya pemilik coffee shop, melalui kebijakan yang mendorong penyediaan ruang baca. Fasilitas tersebut dapat berupa rak buku, koleksi bacaan, serta suasana yang mendukung kegiatan belajar dan diskusi.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah juga dinilai dapat memberikan insentif berupa potongan pajak daerah bagi coffee shop yang memenuhi standar penyediaan ruang literasi.

“Dengan adanya insentif pajak, pelaku usaha tidak merasa terbebani. Sebaliknya, mereka menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Buleleng. Pemerintah mendapatkan manfaat berupa meningkatnya budaya baca, sementara coffee shop memperoleh nilai tambah sebagai ruang edukasi yang diminati masyarakat,” katanya.

Menurut Esa, penguatan identitas Singaraja sebagai Kota Pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan sekolah dan perguruan tinggi. Budaya membaca, kata dia, juga perlu tumbuh melalui ruang-ruang publik yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

Ia berharap kebijakan yang mendorong lahirnya coffee shop berbasis literasi dapat menjadi salah satu langkah membangun ekosistem intelektual yang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga identitas Kota Pendidikan tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga tercermin dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button