
Quotation:
”Kelima orang WNA Bangladesh ini disekap menggunakan lakban, diikat menggunakan tali dan diancam dengan pisau oleh pelaku di hotel tersebut,” ujar Kasi Humas Yohana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ungkapan “jeruk makan jeruk” cocok untuk menggambarkan perilakuan orang negara asing asal Bangladesh. Betapa tidak? Sesama WNA Bangladesh saling sekap di sebuah hotel di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Dikatakan “jeruk makan jeruk” pelaku penyekapan itu adalah warga negara Bangladesh dan korbannya juga warga negara Bangladesh. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (22/2/2026) menjelaskan bahwa aksi penyekapan sesama warga Bangladesh itu berawal dari janji bekerja di Australia oleh pelaku kepada para korban.
Korbannya diketahui bernama Md Abdul Hossain Joel Rana, 23, Islam Md. Din, 36, Abdul Rahman Md Ayub Khan, 28, Md Shamim Miah, 33, dan Mohammad Sana Ullah, 40. Sedangkan yang diduga menjadi pelaku adalah Nuruzzaman alias Rajib alias Babu, 25. Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026.
Awalnya, lima orang asal Bangladesh ini dijanjikan bekerja di Australia oleh pelaku. Tergiur dengan iming-imingnya, membuat mereka pergi dan tiba di Bali pada Senin (19/1/2026). Setelah bertemu dengan pelaku, Joel, Islam, Ayub, Shamim, dan Sana dibawa menuju ke salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
”Kelima orang WNA Bangladesh ini disekap menggunakan lakban, diikat menggunakan tali dan diancam dengan pisau oleh pelaku di hotel tersebut,” ujar Kasi Humas Yohana.
Kasi Humas Yohana memaparkan bahwa penyekapan yang berlangsung sejak Januari itu, membuat para korban menjadi gelisah dan semakin ketakutan. Sehingga pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita Shamim dan Sana mencoba kabur dari hotel lokasi penyekapan. Sempat menemui titik terang, namun Sana ketahuan dan berhasil ditangkap kembali oleh pelaku Babu.
Hal itu membuat Shamim ketakutan dan berlari sendirian menuju ke Dodiklatpur Rindam IX/Udayana berjarak sekitar 1,5 kilometer. Disana, korban melaporkan peristiwa tersebut dan meminta bantuan. Mengetahui hal tersebut, pihak TNI langsung berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak guna penanganan hukum lebih baik.
Writer: Francelino
Editor : Francelino



