Politik

Politik: Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Buleleng dan SLBN 1 Buleleng Teken MoU

Quotation:
“Demokrasi akan kuat jika seluruh warga negara merasa dilibatkan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pemilih difabel mendapatkan akses informasi dan pelayanan kepemiluan yang setara, sehingga hak konstitusional mereka benar-benar terpenuhi,” ucap Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Demokrasi yang sehat lahir ketika setiap warga negara diberi ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Buleleng, pada Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan MoU ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menandai langkah nyata Bawaslu Buleleng dalam mendekatkan demokrasi kepada kelompok masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses, khususnya pemilih penyandang disabilitas.

Kolaborasi ini dirancang untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pemilih difabel dalam memperoleh edukasi kepemiluan, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses demokrasi. Edukasi yang ramah disabilitas dan mudah diakses menjadi kunci agar hak pilih dapat digunakan secara sadar dan bermakna.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menekankan bahwa inklusivitas merupakan fondasi utama dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, Pemilu tidak boleh meninggalkan siapa pun.

“Demokrasi akan kuat jika seluruh warga negara merasa dilibatkan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pemilih difabel mendapatkan akses informasi dan pelayanan kepemiluan yang setara, sehingga hak konstitusional mereka benar-benar terpenuhi,” ujarnya usai penandatanganan.

Dari sisi pendidikan, Kepala SLBN 1 Buleleng Drs. Made Winarsa menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada peserta didik serta komunitas difabel. Kolaborasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini dan mendorong partisipasi pemilih difabel di Kabupaten Buleleng.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Buleleng tidak hanya memperkuat kerja sama kelembagaan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa demokrasi adalah milik semua. Sebuah langkah kecil yang bermakna besar dalam perjalanan menuju Pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Buleleng.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button