Hari Arak Bali Ke-6: Kado “Spesial” Izin Khusus Usaha Industri Arak Bali dari Pemerintah Pusat

Quotation:
“Astungkara izinnya sudah diberikan tadi, sudah bisa memproduksi dengan legal, nyaman di Provinsi Bali,” ucap Gubernur Koster.
Nusa Dua, SINARTIMUR.co.id – Luar biasa! Di saat merayakan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis (29/01/2026), Pemernitah Pusat memberikan kado “spesial” berupa izin khusus Usaha Industri Arak Bali.
Kado spesial itu membuat Gubernur Bali Wayan Koster sangat happy karena kerja keras dia mempertahankan warisan adiluhung leluhur ini mendapat pengakuan secara nasional.
Izin khusus Usaha Industri Arak Bali ini diserahkan langsung oleh Plt Direktur Jendral (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindusrian RI, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Sehingga dengan izin ini, para koperasi produksi arak yang ada di Bali itu akan langsung bernaung dibawah perusahaan umum daerah provinsi Bali.
“Astungkara izinnya sudah diberikan tadi, sudah bisa memproduksi dengan legal, nyaman di Provinsi Bali,” ucap Gubernur Koster.
Gubernur Koster menambahkan, “Ini kemajuan yang sangat luar biasa, mudah mudahan dengan demikian arak Bali akan maju terus berdaya saing dengan minuman-minuman yang ada di negara lain. Selamat Hari Arak Bali yang ke-6 tahun 2026 dan ini akan menjadi momentum kita semua untuk memajukan arak Bali.”

Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu menjelaskan, Hari Arak Bali ini terlahir dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020, kemudian diundangkan pada tanggal 29 Januari tahun 2020. Sehingga pada tanggal 29 Januari 2026 ini adalah peringatan hari Arak Bali yang ke-6.
“Begitu Peraturan Gubernur ini keluar arak ini beredar dengan tata kelola yang diizinkan, kita menghadapi covid pada Maret 2020, beberapa bulan sejak Pergub arak ini dikeluarkan kita covid,” cerita Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengisahkan, ketika Covid pertama kali muncul di Bali pada 10 Maret 2020 ternyata arak itu adalah bagian dari solusi untuk mengendalikan covid.
“Kalau minum arak secara baik, tertib, tidak mabuk, barang setengah sloki ada juga campuran kopi arak itulah yang saya endorse, kopi arak campur tanpa gula itu akan mengendalikan Covid, kita tidak akan terkena covid, viral lah itu,” kisahnya.
Dijelaskannya, dirinya pun tidak takut ketika ada yang membully. Pasalnya, hanya memikirkan soal ekonomi rakyat. Selama Covid melanda, sambung Gubernur Koster, keluarlah produksi yang dinamakan usada barak dan bahan bakunya adalah arak.
“Itulah yang kita bagi ke RS, ke Puskesmas sehingga waktu itu Covidnya cepat terkendali. Dalam waktu tiga hari kalau kena Covid, hirup-hirup itu langsung dia dari positif menjadi negatif covid,” tutur Gubernur Koster.
“Jadi inilah yang mempercepat kemudian diproduksi secara gratis dibagikan ke seluruh Puskesmas yang ada di Bali sehingga Covid di Bali itu sangat cepat dikendalikan dan bisa selesai, Bali pertama selesai dalam menangani Covid yaitu pada tanggal 7 Maret 2022,” jelasnya.

Kebiasaan minum arak-kopi itu, ungkap Gubernur Koster, sampai saat ini tetap meminum kopi tanpa gula campur arak dengan komposisi 3 kali sehari secara tertib. Yaitu pagi, siang dan sore, sehingga badan menjadi sehat, segar dan energik.
“Kalau kerja sampai malam ndak pernah capek, astungkara dan yang paling penting gak pernah flu. Karena menurut profesor kesehatan, arak Bali itu Phnya 12 sedangkan virus Ph nya cuman 7. Jadi virus itu tidak akan mempan kalau kita rutin minum arak secara tertib bukan untuk mabuk, kalau mabuk itu salah sendiri, minumnya jangan banyak banyak,” papar Gubernur Koster.
Pengakuan arak secara resmi oleh pemerintahan itu mendapat sambutan hangat dari salah satu pelaku usaha minuman beralkohol arak Bali, Ida Ayu Puspa Eny. Ayu Puspa mengungkapkan, sejak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali termasuk arak Bali pihaknya betul-betul dibantu. Sehingga pihaknya pun berani menunjukan identitas sebagai salah satu produsen arak, yang dimana sebelumnya masih sembunyi-sembunyi.
“Kedepannya, semoga arak ini diterima dengan baik di kalangan masyarakat walaupun di Bali sudah dikenal tapi masih dianak tirikan, nasional juga saya harapkan,” ucap Ayu Puspa.
Writer/Editor: Francelino



