Sidak Bali Handara, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Empat Proyek

Quotation:
“Manajemen belum dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Tadi mereka bilang masih dalam proses, berarti belum ada izin,” ucap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha.
Pancasari, SINARTIMUR.co.id – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026.
Kehadiran Pansus TRAP yang dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP Made Supartha, bersama anggota Pansus TRAP antara lain Dr Somvir, Dr Ketut Rochineng, SH, MH, dan Dewa Rai, dan Satpol PP Provinsi Bali, mengusut penyebab terjadinya banjir di kawasan Pancasari setiap kali diguyur hujan.
Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menghentikan empat proyek pembangunan yang dinilai bermasalah dan memasang police line (garis polisi) di lokasi.
Dalam aksi sidak itu Pansus TRAP menemukan aktivitas pengembangan di kawasan Bali Handara yang diduga kuat sebagai penyebab terjadinya banjir di kawasan Pancasari yang diadukan masyarakat kepada dewan. Tanpa basa-basi, Pansus TRAP DPRD Bali langsung memerintahkan Satpol PP Provinsi Bali melakukan menyegelan proyek pengembangan kawasan yang menjadi penyebab banjir dengan memasang police line.

Bukan hanya itu, Pansus TRAP juga menyegel pembangunan kamar Hotel Presiden Suite dan juga pembangunan beberapa bangunan di Hall 8 dengan memasang police line, bangunan-bangunan yang sedang dalam proses pembangunan itu belum memiliki izin pembangunan.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha menyatakan bahwa sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah proyek yang diduga belum mengantongi izin lengkap serta berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perlindungan lingkungan.
“Kami menemukan ada empat titik proyek yang aktivitas pembangunannya harus dihentikan sementara karena belum memenuhi ketentuan perizinan dan diduga melanggar aturan tata ruang,” tegas Supartha di sela-sela sidak.
Supartha menegaskan bahwa sebagai bentuk penegasan, Pansus TRAP bersama Satpol PP Provinis Bali langsung memasang police line di area proyek guna menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai ada kejelasan hukum dan administrasi perizinan.
“Manajemen belum dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Tadi mereka bilang masih dalam proses, berarti belum ada izin,” tambah Supartha.

Supartha menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan ruang dan pembangunan di Bali. “Kami tidak bertindak sewenang-wenang. Ini adalah tanggung jawab kami. Karena dokumen perizinan belum dapat ditunjukkan, maka dilakukan penertiban. Jika izin sudah lengkap, tentu akan dibuka kembali,” tegasnya.
Selain persoalan perizinan, sidak ini juga menyoroti banjir berulang yang melanda Desa Pancasari sejak 2023. DPRD Bali menilai banjir diduga dipicu oleh pembangunan gorong-gorong dan perubahan sistem drainase tanpa kajian teknis yang memadai, sehingga air meluap dan merendam lahan pertanian warga.
Anggota Pansus TRAP Dewa Rai menambahkan, kawasan Pancasari merupakan wilayah yang memiliki fungsi lindung dan strategis, sehingga setiap aktivitas pembangunan harus benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menegaskan DPRD Bali berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi investasi harus taat aturan. Jika melanggar, tentu harus ditindak tegas,” tegas Dewa Rai, politisi PDI Perjuangan itu.
Dr Ketut Rochining, anggota Pansus TRAP DPRD Bali juga meminta pengelola Bali Handara untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan serta menghentikan aktivitas proyek hingga proses evaluasi selesai. Hasil sidak ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat Pansus dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, General Manager (GM) Bali Handara, Shan Ramdas, menyatakan pihak manajemen menghormati langkah DPRD Bali dan siap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa beberapa bangunan yang disegel merupakan fasilitas lama yang tengah menjalani proses renovasi. “Apabila memang diperlukan izin tambahan, kami siap mengurusnya sesuai prosedur,” kilahnya.
Hanya, GM Bali Handara Shan Ramdas tidak setuju bila penyebab banjir yang terjadi di Pancasari semuanya dituduhkan kepada Bali Handara. “Saya disini sudah 11 tahun, setiap kali hujan pasti ada banjir. Jadi kalau bilang Handara saja (penyebab banjir, red) sebenarnya saya nggak setuju,” tandas Shan Ramdas.
Di sisi lain, warga terdampak banjir sekaligus pemilik Mr Glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni, mengungkapkan bahwa persoalan banjir mulai muncul sejak adanya aktivitas pengerukan menggunakan alat berat pada April 2023. Menurutnya, saat itu dibangun saluran air yang diarahkan langsung ke lahannya.
“Saya melihat sendiri alat berat menggali tanah untuk membuat aliran air yang mengarah ke lahan kami. Sejak itu banjir mulai terjadi dan menimbulkan banyak kerugian,” ungkapnya.
Reydi Nobel menegaskan bahwa sebelum adanya perubahan alur drainase tersebut, lahannya tidak pernah mengalami banjir meskipun curah hujan tinggi. Namun kini, air kerap meluap dan menggenangi area pertanian warga hingga menyebabkan gagal panen pada akhir 2023.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada aparat desa dan mengikuti berbagai upaya mediasi yang melibatkan Satpol PP serta Dinas Pekerjaan Umum. Namun karena belum ada solusi konkret, Reydi akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada September 2025.
“Saya tidak ingin mencari siapa yang salah. Saya hanya ingin ada solusi agar lahan kami dan petani sekitar tidak terus menjadi korban,” pinta Reydi Nobel.
Saluran Proyek Hall 2 Penyebab Banjir
Dugaan penyebab banjir di kawasan Desa Pancasari akhirnya terkuak. Penyebab banjir terkuak saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Bali Handara & Resort, Kamis (22/1/2026).
Hasil investigasi media ini pada saat Pansus TRAP melakukan sidak menyebutkan bahwa diduga kuat penyebab banjir datang dari proyek pengembangan kawasan Bali Handara terutama Hall 1 dan Hall 2.

Hasil penelusuran media ini menemukan saluran air di rencana pembangunan Hall 2 tidak diarahkan ke saluran penampungan milik Bali Handara dekat Hall 12 yang mengalirnya ke Danau Buyan.
Anehnya, malah dibuat sodetan yang mengalirkan air ke jalur umum sehingga saat hujan deras terjadi banjir karena salurannya kecil tidak mampu menampung air hujan dari gunung yang persis berada di sebelah utara Bali Handara itu.
Hasil temuan media ini bukan hanya saluran yang bermasalah tetapi juga terjadi pembabatan hutan walaupun itu masih dalam lahan milik Bali Handara. Lokasi pembabatan hutan yang hingga gundul itu yang persis di bawah lereng barisan pengunungan persis bawah Turyapada Tower.
Pembabatan hutan itu diduga kuat menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang yang datang dari gunung. Sebab tidak pohon yang bisa menahan air yang datang dari gunung.
Writer/Editor: Francelino



