Daerah

Sharing PBI BPJS Kes Provinsi Hanya Rp 4,9 M, Dewan “Adili” Diskes Buleleng

Quotation:
“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, mengingat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Ketua DPRD Buleleng, Arbo.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – DPRD Buleleng pimpinan Ketut Ngurah Arya marah besar kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bappeda Buleleng.

Tumpahan amarah Dewan itu terjadi saat rapat koordinasi Dewan dengan keempat instansi yang terkait dengan penyediaan data bagi kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, Senin (5/1/2026) siang.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya alias Arbo didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dan Kadek Widana dan dihadiri puluhan anggota DPRD Buleleng benar-benar menjadi ajang pengadilan bagi Kadiskes dr. Sucipto, S.Ked, M.A.P, Kadissos I Putu Kariaman Putra,S.Sos, MM, Kadisdukcapil Made Juartawan dan pewakilan Bappeda Buleleng.

Ketua Dewan Arbo bersama anggotanya mempertanyakan sikap pasif Diskes dalam memperjuangkan sharing iuran kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng dari Pemerintah Provinsi Bali. Akibat sikap pasif itu, sharing iuran dari Pemprov Bali untuk Kabupaten Buleleng menurun tajam dari Rp 112 miliar yang diusulkan dalam proposal kebutuhan denban estimasi sharing dari Pemprov Bali sebesar Rp 44,8 miliar, hanya disetujui Rp 4,9 miliar.

Menurut Ketua Dewan, kondisi ini selain berdampak terhadap rancangan anggaran belanja yang sudah disusun dan disepakati bersama antaea Bupari da DPRD Buleleng, juga berdampak terhadap ketersediaan anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan PBI Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Ngurah Arya menegaskan bahwa DPRD akan melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. “Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, mengingat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD juga mendorong masing-masing perangkat daerah untuk mengoptimalkan dan memutakhirkan data yang dimiliki, mengingat adanya peralihan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan, dari PBI daerah ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dibiayai oleh perusahaan tempat bekerja. Optimalisasi data ini dinilai penting agar kepesertaan BPJS Kesehatan tepat sasaran serta tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak semestinya bagi pemerintah daerah.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam memastikan validitas data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan serta keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button