Pemerintahan

Parlementaria: Dua Legislator Golkar Buleleng “Mengamuk” Saat Hearing dengan BUMD

Quotation:
”DEWAS menilai kinerja Perumda Pasar Argha Nayottama 70 persen. Tinggal pembenahan di dalam saja. Secara logika, mungkin sudah bisa ditebak orang-orangnya (yang mengirim surat kaleng),” ucap Ngurah Arya.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Hearing atau pertemuan Komisi III DPRD Buleleng dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Bulelengdi Lantai II Gedung Utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Senin (13/10/2025) siang menjadi ajang meluapkan emosi oleh dua kader Partai Golkar Buleleng yang duduk Fraksi Golkar DPRD Buleleng.

Kedua legislator dari Golkar itu adalah Ketut Susila Umbara yang menjabat Ketua Komisi III dan Ketut Dody Tisna. Kedua legislator dari Partai Berlambang Pohon Beringin itu “mengamuk” karena ada tuduhan yang menyebutkan legislator dari Fraksi Gollar memback-up Direktur Utama dan Dirops Perumda Pasar Argha Nayotttama Buleleng dalam kisruh yang terjadi di tubuh Perumda Pasar tersebut.

“Dalam surat kaleng ini disebut kami memback-up Dirut. Saya marah karena dibilang membackp-up Dirut. Kita DPRD ini mempunyai tugas pembuatan peraturan, budgeting, dan ketiga pengawasan. Saya minta ini usut karena ini melibatkan orang dalam,” tandas Dodi dengan nada emosi.

“Apakah saya koordinasi dengan Dirut PD Swatantra saya memback-up Dirut? Perlu dipahami kita turun ke lapangan untuk koordinasi dan pengawasan,” tambah Dodi dengan nada keras.

Sementara rekannya Ketut Susila Umbara yang menjabat Ketua Komisi III langsung memvonis Dewan Pengawas (DEWAS) Perumda Pasar gagal dalam melaksanakan tugasnya.

“Tadi bapak katakan bahwa bapak sudah mengetahui permasalahan ini sudah beberapa bulan, tetapi tidak diselesaikan dan sampai terjadi seperti ini? Bapak gagal, pak,” tandas Susila Umbara.

Lucunya, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya malah meremehkan isi surat pengaduan yang oleh DPRD disebutkan sebagai surat kaleng. Padahala surat kaleng versi DPRD Buleleng itu sudah langsung disikap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Bahkan Ketua DPRD Buleleng yang dari PDI Perjuangan ini malah bertentangan dengan penilaian Susila Umbara yang menyatakan DEWAS gagal. Justru Ketua DPRD Buleleng memuji DEWAS dan Direksi berhasil.

Menariknya, dewan meminta agar masyarakat lebih percaya keputusan Dewan Pengawas (DEWAS) ketimbang surat kaleng. Alasannya, DEWAS secara individu pasti memberikan penilaian yang objektif dan benar.

”Kalau DEWAS menyatakan baik, lebih baik percaya DEWAS daripada surat kaleng. Besok-besok ada orang jauh, yang nyatakan perusda di Buleleng jelek, padahal yang tahu sebenarnya adalah internal sendiri,” kata Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Pihaknya menyebut kalau pengawasan dan laporan yang ketat dari DEWAS, sangatlah kuat. Sehingga jangan sampai ”selembar kertas” malah menggoyahkan BUMD di Buleleng, yang sudah kokoh dan berproses naik.

Selain itu, kepada Perumda Pasar Argha Nayottama dan BUMD lainnya, dewan meminta agar kinerja serta kontrol organisasinya diperkuat. Bukan untuk menyalahkan atau membungkam, tetapi bertujuan makin meningkatkan prestasi kerja.

”DEWAS menilai kinerja Perumda Pasar Argha Nayottama 70 persen. Tinggal pembenahan di dalam saja. Secara logika, mungkin sudah bisa ditebak orang-orangnya (yang mengirim surat kaleng),” tambah Ngurah Arya.

Dewas menyebut kalau angka 70 persen, terkait dengan kinerja BUMD tersebut, berdasarkan dari sisi keuangan. Artinya posisi bisnis Perumda Pasar Argha Nayottama sudah menguntungkan. Hanya saja, tata kelolanya saja yang perlu pembenahan. Sala hsatunya proses pengambilan kebijakan.

Bahkan disebut kata tren beberapa bulan terakhir, meski ada dugaan ketidakharmonisan antar direksi, tetapi operasional dan efektivitas kerja disana tetap berjalan. Apabila masalah ini dapat diselesaikan, diyakini kalau BUMD ini akan terus mengukir tren positif di tahun-tahun berikutnya.

”Efektivitasnya berjalan. Cuma kan yang terganggu dari lingkungan kerja, mulai ada intrik-intrik hingga muncul surat kaleng,” kata Sekretaris Dewas, Komang Agus Rudi Indra Laksmana.

Berdasarkan hasil investigasi mereka, ditemukan pola yang relatif sama tanpa ada tolak belakang. Polanya berkaitan dengan puas dan tidak puas. Kata Rudi, hal yang lumrah di setiap perusahaan.

Meski begitu, pihaknya membantah ada kubu-kubu yang terbentuk di dalam perumda itu. Bahkan dugaan itu sulit untuk dibuktikan oleh dewas. Walaupun investigasi sudah dilakukan hampir tiga minggu lamanya, dengan pesan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni bupati Buleleng agar masalah tidak merembet kemana-mana.

Menurut dewas, ketidakharmonisan yang terjadi antar direksi sudah menjadi permasalahan sebelumnya. Tapi penilaian para pengawas ini, cara itu merupakan langkah menyelesaikan kinerja.

”Kalau boleh saya jujur sampaikan, itu cara mereka mengeksekusi program-program kerja, yang harus mereka selesaikan. Kalau dari sisi lain, yang bersifat pribadi, saya lihat sih nggak ada,” ungkap Rudi.

Di sisi lain, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra tidak peduli dengan sikap DPRD Buleleng. Ia menyatakan bahwa apapun hasilnya dalam pertemuan Komisi III dengan BUMD terutama Perumda Pasar Argha Nayottama tidak berubah hasil investivasi DEWAS atas perintah dirinya sebagai KPM. “Tidak ada pengaruh itu. Saya tetap berpegang pada hasil investiasi DEWAS,” tandas Bupati Sutjidra.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button