Pemerintahan

Parlementaria: Legislatif dan Eksekutif di Buleleng Teken KUA-PPAS 2026

Quotation:
“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” tandas Ngurah Arya.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Jeruk makan jeruk! Ungkapan cocok untuk menggambarkan prilaku dan sikap DPRD Buleleng yang didominasi PDI Perjuangan terhadap kebijakan dan program pembangunan Bupati dan Wabup Buleleng yang noabene dari PDII Perjuangan, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.

Kenapa demikian? DPRD Buleleng yang diketuaikan pentolan kader PDI Perjuangan Buleleng Ketut Ngurah Arya yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng justru mengobrak-abrik program pembangunan yang diajukan Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna yang adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, dalam setiap pembahasan di Dewan.

Bahkan ada kesan dari masyarakat bahwa DPRD Buleleng di bawah kepemimpin Ketut Ngurah Arya terkesan ada upaya menggagalkan program pririotas Bupati-Wabup Buleleng yakni pelestarian heritage Kota Tua Singaraja yakni program bergensgsi “Titik Nol”.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan mendalam, akhirnya DPRD Kabupaten Buleleng menyetujui dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Buleleng dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya, menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan secara komprehensif dan penuh tanggung jawab.

“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” tandas Ngurah Arya.

“Selain itu, juga menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan merata di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng,” ucap Ngurah Arya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 disepakati mencapai Rp2,6 triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,8 triliun lebih. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp234,1 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa penyusunan anggaran tersebut tetap berpedoman pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta masukan masyarakat. Fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pelestarian nilai budaya daerah.

“Rancangan APBD tahun 2026 ini disusun sesuai kesepakatan bersama, mengacu pada hasil LKPD dan masukan masyarakat. Semua aspirasi itu akan kita terjemahkan dalam APBD agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” tegasnya.

Dalam arah kebijakan pembangunan ke depan, Pemkab Buleleng akan menitikberatkan perhatian pada revitalisasi kawasan heritage Kota Singaraja, khususnya Tugu Singa, yang dikenal sebagai titik nol sejarah Buleleng.

“Dari sejarahnya, kawasan Tugu Singa ini merupakan bagian penting dari perjalanan Buleleng. Di sekitarnya ada Puri Sukasada, Puri Kanginan, dan Puri Gede. Kawasan ini harus kita lestarikan agar generasi muda mengenal dan bangga dengan sejarah daerahnya,” tandas Sutjidra.

Dengan diketoknya KUA-PPAS 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitas Buleleng.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button