Perumda Pasar Buleleng-gate: DEWAS Panggil Direksi dan Evaluasi Kinerjanya
Selasa 7 Oktober 2025, DEWAS Perdalam Informasi ke Perumda Pasar

Quotation:
“Kami melaksanakan tugas itu (pengawasan, red) terkait dengan evaluasi kinerja Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama,” ungkap Reika.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Dewan Pengawas (DEWAS) Senin (6/10/2025) sore memanggil Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng untuk dimintai klarifikasi sesuai instruksi Bupati Buleleng selaku KPM.
Pertemuan dimulai pukul 15.00 wita sampai 16.40 wita diikuti oleh Direktur Utama (Dirut) I Putu Suardhana, SE, MM, Direktur Operasional (Dirop) Kadek Juli Suardana, SE, dan Direktur Keuangan (Dirkeu) Mega Esti Roh Ani, SE.
Usai pertemuan, para direksi itu langsung pergi meninggalkan kawasan pusat pemerintahan Buleleng di Jalan Pahlawan No 1 Singaraja.
Kemudian media ini pun konfirmasi hasil pertemuan itu ke Ketua DEWAS Putu Ayu Reika Nurhaeni. Kendati Reika mengaku bahwa DEWAS hanya melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan dengan berdiskusi dengan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, namun dari penjelasan terekam bahwa DEWAS sedang melakukan klarifikasi tentang permasalahan yang terjadi di tubuh perusahaan “Plat Merah” itu.
“Jadi, tadi kami diskusi dengan Direksi Perumda Pasar Argha Nauottama Buleleng Kami selaku DEWAS denan dua rekan kami melaksanakan tugas. Yang pertama, tugas DEWAS itu kan melakukan pengawasan terhadap Perumda Pasar, dan yang kedua kami juga mengawasi dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perumda Pasar,” jelas Reika.
Plt Asisten Dua ini mengungkapkan bahwa dalam pertemuan DEWAS melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. “Kami melaksanakan tugas itu (pengawasan, red) terkait dengan evaluasi kinerja Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama,” ungkap Reika yang jabatan definitifnya adalah Kepala Bappeda Buleleng itu.
Reika menuturkan bahwa diskusi berjalan dengan bagus dan Direksi Perumda Pasar pun telah menyampaikan kegiatan operasional Perumda Pasar yang telah mereka laksanakan selama ini.
Terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan, Ketua DEWAS itu menyatakan, “Kami tidak menginterogasi terkait dengan hal tersebut karena bukan kewenangan kami. Di dalam surat itukan mereka kirim ke Inspektorat dan Kejaksaan, biarkanlah nanti beliau-beliau (Inspektorat dan Kejaksaan) yang lebih mendalami.”
“Kami secara komprehensif saja berdiskusi terkait dengan kinerja mereka. Positif hasilnya, sebenarnya mereka bekerja sudah menghasilkan daripada sebelumnya. Cuma terjadi sesuatu dan lain hal disana terhadap yang sudah beredar, itu memang saya sampaikan, ini menjadi evaluasi kita semua khususnya di direksi terhadap ada yang sudah tersampaikan di media. Mereka berkomitmen untuk selalu menjaga,” papar Reika.
Di awal September 2025, Bupati sudah memberikan peringatan tertulis yang pertama. Ini berarti di sana ada persoalan dong? “Itu kan kami merangkum terhadap situasi dan kondisi yang terjadi pada saat itu. Jadi, hasil rangkuman itu kami sudah tuangkan di dalam berita acara disampaikan kepada direksi dan sudah ditindaklanjuti oleh mereka,” jelasnya lagi.
Reika menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng ini akan dilakukan kepada Bupati Buleleng selaku KPM. “Kami perpanjangan tangan dari KPM, tentu apa yang kami dapatkan dari informasi yang disampaikan oleh direksi. Kami pasti akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke KPM,” urainya.
Yang menarik adalah bahwa kendati Ketua DEWAS mengaku hanya berdiskusi dengan direksi namun Ketua DEWAS mengaku Selasa (7/10/2025) besok DEWAS akan turun ke Perumda Pasar untuk mendalami informasi yang disampaikan direksi dalam pertemuan tersebut. Ini kian membuktikan bahwa DEWAS tidak main-main dengan laporan karyawan dan tidak mudah percaya penjelasan direksi dalam pertemuan tadi sehingga DEWAS harus turun ke Perumda Pasar untuk lebih baik mengorek data dan informasi dari karyawan.
“Besok juga kami akan lebih mendalami di sana (Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, red). Tidak satu pihak saja,” ungkap Reika.
Mendalami berarti ada yang sesuatu yang perlu dipertajam lagi? “Artinya apa yang sudah disampaikan oleh beliau (direksi, red) nanti kita lihat lagi di lapangan, tidak bisa satu pihak saja,” jawab Reika sembari menyatakan lagi, “Kami tidak mendalami terkait hal-hal yang lebih rinci dan mendalam karena sudah ada yang mempunyai tugas lebih yaitu Inspektorat dan Kejaksaan.”
Sebagaiman diberitakan sebelumnya bahwa pasca surat pengaduan dari karyawan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, Buleleng Nyoman Sutjidra selaku KPM langsung memberikan instruksi kepada DEWAS untuk melakukan investigasi dan segera melaporkan hasilnya kepada KPM untuk mengambil sikap.
Writer/Editor: Francelino