Perumda Pasar Buleleng-gate: Inspektorat Serahkan kepada Kejari Buleleng

Quotation:
“Setelah kita baca berita bahwa Kejaksaan sudah duluan masuk, maka kami lakukan koordinasi dengan Kejari Buleleng terutama Pak Bambang Kasi Pidsus, agar tidak tumpang tindih,” ucap Susi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Tampaknya Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng terutama Dirut dan Dirops tidak bisa diselamatkan lagi. Ini lantaran Inspektorat Kabupaten Buleleng menyerahkan penanganan kisruh di tubuh Perumda Pasar terutama penyalahgunaan keuangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Apalagi Tim Pidsus Kejari Buleleng sudah secara intensif dan agresif menggelar dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng tersebut.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak, M.M, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025) siang, menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapat surat pengaduan yang dikirim dari karyawan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Hanya saja, kata Susi, Inspektorat Kabupaten Buleleng setelah menerima surat itu melakukan koordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari Buleleng karena Tim Pidsus Kejari Buleleng sudah terlebihdahulu menggarap dugaan tindak pidana korupsi di Perumda milik Pemkab Buleleng. “Setelah kita baca berita bahwa Kejaksaan sudah duluan masuk, maka kami lakukan koordinasi dengan Kejari Buleleng terutama Pak Bambang Kasi Pidsus, agar tidak tumpang tindih,” ucap Susi.
Apa hasil koordinasinya? “Setelah kita koordinasi, Pak Bambang membenarkan bahwa Kejaksaan sudah masuk. Sehingga kita tidak masuk lagi biar tidak tumpang tindih,” jawab Susi.
Diungkapkan Susi bahwa Kejari sedang melakukan investigasi atau pengumpulan data dengan meminta keterangan para direksi dan pihak terkait lainnya, dan akan meminta Inspektorat Buleleng untuk menghitung kerugian. “Pak Bambang menyatakan setelah semua data terkumpul dan meminta keterangan para saksi, Kejaksaan akan meminta kita untuk menghitung kerugian. Jadi, kita tidak masuk lagi dan kita menunggu hasil dari Kejari,” papar Susi.
Sementara itu. Direktur Keuangan (Dirkeu) Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, Mega Esti Roh Ani, SE, yang dihubungi terpisah bahwa ia bersama direksi lain sudah diminta keterangan oleh Tim Pidsus Kejari Buleleng dan sudah menyerahkan data-data yang diminta Tim Pidsus Kejari Buleleng.
“Sekarang dari kejaksaaan sudah tahap permintaan data dan semua kami sudah laporkan kepada kejaksaan,” jelas Mega.
Writer/Editor: Francelino