Perumda Pasar Buleleng-gate: Nasib Dirut dan Dirops Perumda Pasar di Ujung Tanduk
Ternyata DEWAS Sudah Berikan Peringatan Awal September

Quotation:
“Nah, kisruh yang pertama, DEWAS sudah memberi peringatan tertulis di awal September. Awal September ada kisruh di dalam internal, saya instruksikan DEWAS untuk melakukan investigasi, sudah diberikan surat peringatan,” ungkap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ternyata “kenakalan” Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng sudah diketahui Dewan Pengawas (DEWAS) sebulan lalu.
Bahkan kekisruhan di tubuh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng itu membuat Dewan Pengawas (DEWAS) bersikap tegas dengan memberikan peringatan terulis pada awal September 2025.
Ini diungkap oleh KPM Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, Nyoman Sutjidra yang adalah Bupati Buleleng. “Nah, kisruh yang pertama, DEWAS sudah memberi peringatan tertulis di awal September. Awal September ada kisruh di dalam internal, saya instruksikan DEWAS untuk melakukan investigasi, sudah diberikan surat peringatan,” ungkap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.
Bupati Sutjidra mengemukakan bahwa untuk kisruh kedua ini, DEWAS berencana akan memanggil kembali pekan depan, karena Ketua DEWAS ada halangan pekan lalu.
Terkait dengan turunnya Tim Kejari Buleleng melalukan penyelidikan terhadap kekisruhan itu, Bupati Sutjidra menyatakan bahwa turunnya Tim Kejari ke Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng karena diduga ada indikasi penyalahgunaan keuangan oleh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
“Nah, dari laporan itu ada indikasi penyalahgunaan keuangan. Indikasi, indikasi dari laporan yang saya baca APH (aparat penegak hukum, red) sudah memanggil beberapa pihak untuk investigasi,” beber Bupati Sutjidra.
Kendati tim Kejari Buleleng sudah turun memeriksa Direksi, namun itu tidak membuat Pemkab Buleleng terutama DEWAS untuk melakukan investigasi juga. “Kami tetap melakukan investigasi, nanti mungkin dari hasil investigasi yang kita lakukan, nanti saya akan ambil sikap semacam tindakan yang diperlukan untuk menangani kekisruhan yang ada di Perumda Pasar,” tegas Bupati Sutjidra.
Apakah Dirut dan Dirops akan dinon-aktif-kan sementara untuk menghadapi proses hukum yang mulai dilakukan Tim Kejari Buleleng? “Nanti hasil investigasi DEWAS yang akan menentukan. Kita menunggu hasil investigasi daru DEWAS. Yang jelas kami sudah memberikan peringatan pertama pada awal September. Jadi, DEWAS merekomendasi perlu ambil tindakan yang terukur, saya sebagai KPM akan mengambil tindakan,” jawab Bupati Sutjidra.
Bupati Sutjidra mengakui bahwa kekisruhan di tubuh Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng itu dipicu oleh sikap arogansi Dirut dan Dirops perusahaan “Plat Merah” tersebut. “Kekisruhan itu dipicu oleh sikap arogansi dan semena-mena (Dirut dan Dirops), ya begitulah,” beber Bupati Sutjidra.
Terkait informasi bahwa sikap arogansi Dirut dan Dirops Perumda Pasar Argha Nayottama karena diback-up oleh Fraksi Golkar di DPRD Buleleng karena kedekatan mereka, Bupati Sutjidra menjawabnya secara diplomatis bahwa dirinya tidak informasi politis tersebut. “Saya belum tahu itu. Yang penting mereka (Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, red) melakukan kerja sesuai tupoksinya. Sebagai Dirut bertanggungjawab kepada KPM, pada kami Pemkab Buleleng. Karena itu (Perumda Pasar Argha Nayottama, red) kan milik Pemkab Buleleng. Jadi, tidak benar ada back-back gini kan tidak cocoklah di saat-saat seperti ini, yang penting profesional,” tandas Bupati Sutjidra.
Dana Di BPR di Luar Buleleng
Bupati Sutjidra merasa kaget dengan kabar bahwa dana milik Perumda Pasar Argha Nayottama malah oleh direksi disimpan di BPR di luar Buleleng. Padahal kepada Direksi Perumda Pasar sudah diingatkan agar dana Perumda Pasar itu disimpan di BPR Buleleng 45 yang juga milik Pemkab Buleleng.
“Saya baru tahu juga ya, ada dana di BPR yang lain, sebenarnya kita punya BPR. Kita menyarankan seluruh BUMD kita agar dana-dana yang ‘parkir’ itu disimpan di BPR Bank 45. Ternyata ada BPR KAS, mungkin ada penyalahgunaan kewenangan dari Direksi,” bebernya.
Apakah nanti menjadi salah satu pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi? “Ya, ini nanti menjadi salah satu pertimbangan, kita menunggu hasil investigasi dari DEWAS,” jawab Bupati Sutjidra.
Writer/Editor: Francelino