Hukum

Perbekel Putu Mara Ngaku Dipukul Duluan, Dibalasnya Secara Reflek

Perbekel Putu Mara Sayangkan Ingkar "Omongan Tak Lanjut Kasus"

Quotation:
“Dia yang duluan pukul saya. Karena bibir saya berdarah dan darah keluar kena baju saya, melihat darah itu saya reflek memukul dia. Jadi, bukan saya yang memukul dia duluan. Ada saksi kok, ada dua orang saksi yaitu Putu Demi Nada dan Putu Ardik. Ada saksi dari Intel Polisi dari Polsek Sukasada juga ada di tempat saat pemukulan dan langsung videokan pemukulan itu, juga ada saksi dari BPN. Kalau kesaksian saya ini bohong, biar tujuh keturunan saya tidak akan selamat,” ucap Putu Mara.

Selat, SINANRTIMUR.co.id – Kabar saling pukul terjadi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, akhir pekan lalu. Kabar ini mencuat setelah akun Facebook Global Dewata Bali memosting laporan polisi yang dilakukan Ni Wayan Wisnawati , 35, secara sepihak tanpa konfirmasi ke Perbekel Selat Putu Mara, 54, yang menjadi terlapor.

Aksi Wisnawati yang dipublikasi secara oleh akun Facebook Global Dewata Bali yang bukan media pers itu langsung direaksi oleh Perbekel Putu Mara. Putu Mara pun melakukan laporan balik terhadap Wisnawati di Polres Buleleng pada hari Senin (16/6/2025) petang.

Dari dua laporan polisi yakni pertama dari Ni Wayan Wisnawati, 35, dan kedua dari Perbekel Putu Mara, terjadi perbedaan informasi. Laporan pertama dari Ni Wayan Wisnawati disebutkan bahwa dirinya dipukul Perbekel Putu Mara saat dia mengambil gambar petugas ukur dari Kantr Pertanahan Kabupaten Buleleng melakukan pengukuran sebidang tanah miliknya. Akibat pemukulan itu, Wisnawati mengaku bibir sebelah kiri robek. Pengakuan Wisnawati yang diposting akun Facebook Global Dewata Bali itu tidak disertai bukti berupa foto bibir korban robek.

Laporan kedua dari Perbekel Putu Mara menyebutkan bahwa justru Ni Wayan Wisnawati yang memukul duluan korban Putu Mara. Terlapor Wisnawati memukul korban Putu Mara ketika ditegur oleh korban agar tidak mengambil video live saat dilakukan pengukuran oleh petugas ukur dari Kantah Buleleng.

Putu Mara menceritakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Banjar Dinas Gunung Sekar, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Akibatnya, baik Mara dan Wisnawati sama-sama mengalami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah.

Hanya Putu Mara yang bisa menyertakan dan menunjukkan foto bibirnya robek berdarah dipukul oleh Wisnawati.

Pasca kejadian saling pemukulan itu, ternyata Wisnawati melaporkan Putu Mara ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP. Karena dilaporkan, Mara juga melaporkan Wisnawati ke Polres Buleleng pada Senin (16/6/2025) petang dengan tuduhan yang sama.

“Dia yang duluan pukul saya. Karena bibir saya berdarah dan darah keluar kena baju saya, melihat darah itu saya reflek memukul dia. Jadi, bukan saya yang memukul dia duluan. Ada saksi kok, ada dua orang saksi yaitu Putu Demi Nada dan Putu Ardik. Ada saksi dari Intel Polisi dari Polsek Sukasada juga ada di tempat saat pemukulan dan langsung videokan pemukulan itu, juga ada saksi dari BPN. Kalau kesaksian saya ini bohong, biar tujuh keturunan saya tidak akan selamat. Saya tidak pernah memukul warga saya apalagi pukul perempuan,” ucap Putu Mara sambil bersumpah, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025) siang.

Berdasarkan kronologi laporan keduanya, peristiwa ini berawal pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Perbekel Desa Selat dengan agenda mediasi. Sebab tanah yang ingin disertifikatkan oleh Wisnawati, belum menemui titik terang. Sehingga dilanjutkan dengan pengukuran langsung ke lokasi tanah sekitar pukul 11.00 Wita oleh petugas Kantor Pertanahan Buleleng.

Namun ditengah proses pengukuran, Mara merasa kurang sreg ketika Wisnawati mendokumentasikan kegiatan tersebut menggunakan ponselnya. Perbekel Desa Selat itu kemudian menegur warganya tersebut. Namun dibalas dengan nada kasar yakni ”saya sing meliput cai, adi cai repot”.

”Saya langsung tutup mulutnya pakai ponsel saya, supaya tidak lanjut bicara, karena tidak enak. Namun saya langsung dipukul, kena bibir dan keluar darah kena baju. Reflek saya pukul juga,” ungkapnya.

Pukulan tangan kanan yang dilayangkan Wisnawati membuat bibir Mara mengeluarkan darah hingga gigi palsunya goyang. Sedangkan pukulan balasan dari Mara, membuat bibir sebelah kiri Wisnawati luka robek dan menimbulkan bengkak.

Setelah itu, Perbekel Mara menyebut warganya itu pergi meninggalkan lokasi. Sementara ia menuju RS Balimed untuk pemeriksaan. Saat itu, ia dihubungi oleh kapolsek Sukasada menanyakan keributan yang terjadi. Sebab saat mediasi dan pengukuran, ada juga anggota polisi yang ikut memantau.

Sehingga dari rumah sakit, ia langsung menuju Polsek Sukasada untuk memberikan keterangan. Namun saat itu, suami Wisnawati menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Selat untuk memberitahu kalau peristiwa pemukulan itu tidak akan dilanjutkan. Apalagi antara mereka juga masih ada hubungan keluarga.

”Ternyata Sabtu (14/6/2025) malah dilaporkan ke Polres Buleleng. Omongan suaminya tidak akan dilaporkan. Padahal ada saksi yang melihat kejadian, ada videonya juga saya dipukul duluan,” aku Perbekel Mara.

Hal itu membuatnya melaporkan balik Wisnawati ke polisi, sebab keduanya sama-sama korban. Ditambah Mara mengetahui dirinya dilaporkan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. Bahkan ia mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal yang terjadi.

Kendati Putu Mara sudah melaporkan balik Wisnawati, namun ia berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan apalagi antara Putu Mara dan Wisnawati masih ada hubungan keluarga. Hanya saja, Putu Mara tidak akan mau minta maaf terlebih dahulu karena ia merasa menjadi korban penganiayaan Wisnawati.

Bila Wisnawati tetap ngotot tidak mau berdamai maka Putu Mara akan terus melanjutkan proses hukumnya.

”Kalau bisa, ayo selesaikan di Polres Buleleng secara kekeluargaan (mediasi), supaya tidak panjang. Kalau lanjut, kami ikuti dan pengacara sudah siap,” ujar Perbekel Desa Selat itu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut, perkara itu kini ditangani Sat Reskrim. Proses penyidikan pun telah dilakukan bahkan meminta keterangan dari kedua pelapor.

”Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian secara profesional dan objektif, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau belum melalui proses hukum,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi terpisah.

Nah, mencermati posting akun FB Global Dewata Bali (bukan media pers), akun FB Global Dewaya Bali malah terkesan mengintimidasi bahkan memvonis Perbekel Putu Mara bersalah dengan bahasa provokatif, misalnya “Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasada Buleleng anda hebat bisa memukul warga anda sendiri dan merasa paling berkuasa, perempuanpun anda pukul sampai bibirnya robek!!”

Bukan hanya itu, akun FB Global Dewata Bali pun nyinyir terhadap Polres Buleleng, seperti ini postingannya, “Halloo Polres Buleleng laporan kejadi sudah masuh bukan!? Ditunggu penyidikan & aksinya”. “Tidak ada orang yang kenal dimata hukum,” sambung posting provokatif Global Dewata Bali.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button