Nasional

Antrean BBM Bali Mengular, Ganjil Genap Berlaku 17-19 Oktober 2026

Quotation:
“Kami mengimbau masyarakat Bali agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan,” demikian pernyataan Pertamina dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).

Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di tengah antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Selain pengaturan berdasarkan nomor polisi kendaraan, pemerintah juga membatasi volume pembelian BBM untuk mempercepat pelayanan dan menjaga pemerataan distribusi.

Berdasarkan siaran pers PT Pertamina Patra Niaga, kebijakan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pertamina dan pihak terkait pada Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Batas pengisian BBM mobil 20 liter, motor 3 liter

Dalam kebijakan tersebut, pembelian BBM dibatasi berdasarkan jenis kendaraan. Mobil atau kendaraan roda empat maksimal mengisi 20 liter dalam satu kali pengisian, sedangkan sepeda motor atau kendaraan roda dua maksimal 3 liter. Pembatasan ini berlaku hingga situasi kembali normal sesuai arahan Gubernur Bali.

Sementara itu, sistem ganjil genap diterapkan berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran pengisian pada Sabtu (17/10/2026).

Pengaturan selanjutnya mengikuti jadwal ganjil genap selama masa penerapan kebijakan, yakni hingga Senin (19/10/2026).
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM.

Stok BBM ditargetkan mencapai 48 juta liter

Di tengah antrean yang terjadi di sejumlah SPBU, Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.

Hingga Sabtu (17/10/2026), stok BBM ditargetkan mencapai 48 juta liter yang tersedia di Terminal BBM Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Terminal BBM Sanggaran, Kota Denpasar.

Pertamina memperkirakan persediaan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14-15 hari ke depan. Penambahan pasokan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan.
Selain menambah stok, Pertamina memperpanjang jam operasional 66 SPBU di wilayah Denpasar dan Badung menjadi 24 jam.

Sebanyak 42 SPBU berada di Kota Denpasar, sedangkan 24 SPBU lainnya berlokasi di Kabupaten Badung.

Pertamina juga menambah 16 mobil tangki untuk mempercepat distribusi BBM ke SPBU. Kodam IX/Udayana menyiapkan 100 personel TNI untuk membantu operasional SPBU pada malam hari, sementara Polda Bali mendukung pengawalan mobil tangki BBM.

Pemda diminta bentuk satgas pengawasan BBM

Pemerintah Provinsi Bali turut menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B.21.500.1/16672/V/Disnaker.ESDM tertanggal 16 Oktober 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra atas nama gubernur.

Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk modifikasi tangki kendaraan, penggunaan pelat nomor ilegal, dan pengisian berulang yang melampaui ketentuan.

Petugas juga diminta memastikan pembelian BBM sesuai kriteria kendaraan. Pengisian berikutnya dapat dilakukan setelah penggunaan minimal 70 persen dari pembelian sebelumnya, dengan memeriksa data transaksi terakhir dan mencatat odometer kendaraan.

Pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang berulang kali melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut meliputi teguran, surat peringatan, pencabutan izin, hingga penanganan oleh aparat penegak hukum.

Pertamina imbau masyarakat tidak panik

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengimbau masyarakat Bali tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat Bali agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan,” demikian pernyataan Pertamina dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).

Melalui penambahan pasokan, pengoperasian SPBU selama 24 jam, pembatasan pembelian, dan pengawasan distribusi, pemerintah bersama Pertamina berupaya mempercepat penanganan antrean serta memulihkan pelayanan BBM di Bali.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button