Bupati Sutjidra Luncurkan KILAT DENBUKIT, Buleleng Percepat Digitalisasi Belanja Pemerintah,

Quotation:
“Kita ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sutjidra.
Lovina, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, mendorong penerapan transaksi nontunai secara menyeluruh dalam belanja pemerintah daerah. Upaya tersebut diperkuat melalui pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT), Rabu (14/10/2026).
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, peralihan transaksi belanja pemerintah ke sistem nontunai merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Hal itu disampaikan Sutjidra dalam kegiatan High Level Meeting evaluasi penggunaan KKI yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan peluncuran KILAT DENBUKIT.
Menurut Sutjidra, penggunaan KKI tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih terintegrasi dan mudah diawasi.
“Kita ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sutjidra.
Ia menegaskan, Pemkab Buleleng akan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem nontunai. Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, kesiapan sumber daya manusia di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi salah satu perhatian utama.
“Ke depan, kita wajibkan seluruhnya beralih ke transaksi nontunai. Semua transaksi diarahkan melalui sistem nontunai dengan KKI, dan ekosistem pendukungnya sudah disiapkan,” ujarnya.
KILAT DENBUKIT integrasikan belanja pemerintah
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Buleleng meluncurkan KILAT DENBUKIT untuk mengintegrasikan proses belanja pemerintah dengan KKI, perbankan, perangkat daerah, penyedia barang dan jasa, merchant, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Platform ini dirancang untuk mendukung proses belanja pemerintah secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan transaksi, pembayaran nontunai, pencatatan, pemantauan, hingga evaluasi.
Melalui integrasi tersebut, data transaksi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan anggaran daerah.
“KILAT DENBUKIT kita arahkan sebagai platform digital terintegrasi. Transaksi tidak berhenti pada pembayaran, tetapi menjadi bagian dari data pengelolaan belanja daerah yang dapat dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi,” ungkap Sutjidra.
Sutjidra juga mengingatkan agar pengembangan platform tersebut mengutamakan kemudahan penggunaan, keamanan, integrasi, dan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital seharusnya membuat proses birokrasi lebih sederhana dan efisien, bukan justru menambah tahapan yang menyulitkan pelaksanaannya.
“Teknologi jangan sampai menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat,” katanya.

Perkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran
Pemkab Buleleng berharap penerapan KKI yang didukung KILAT DENBUKIT dapat membuat transaksi belanja pemerintah lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau.
Keterlibatan perangkat daerah, perbankan, merchant, serta UMKM juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem transaksi digital dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Buleleng menargetkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin terintegrasi, dengan proses transaksi yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Penerapan sistem belanja nontunai ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Made Pasda Gunawan, S.Sos, MAP, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar High Level Meeting terkait dengan evaluasi dan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Pemkab Buleleng. “Acara ini kita kaitkan dengan launching digital KILAT DENBUKIT. Sebenarnya KiLAT DENBUKIT ini adalah inovasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk bisa mengintegrasikan rangkaina jenis belanja daerah. Jadi, dari proses perencanaan anggaran, kemudian transaksi, kemudian pertanggungjawaban, evaluasi, monitoring, dalam satu platform digital,” ucap Pasda.
Kata Pasda, “Penggunaa tetap menggunakan Kartu Kredit Indonesia, Jadi, implementasinya saat ini kami rasa sangat baik di Kabupaten Buleleng, ekosistemnya juga sudah mendukung, bisa dilihat dari trend penggunaan yang sebelumnya dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli masih rendah, itu dikarenakan semua belum terintegrasi.”
Karena, ungkap Pasda, saat ini fitur-fitur baru digital keuangan semakin cepat. Itulah yang diintegrasikan dalam satu platform digital.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan dukungan terhadap perobosan ini. “Saya gembira dengan terobosan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah ini. Intinya bahwa digitalisasi bukan ini saja tetapi semua proses keuangan baik belanja, pendapatan, akan tertata dengan baik,” ucap politisi PDIP yang akrab disapa Arbo itu.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



