Nasional

Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Enam Kawasan Rendah Emisi Disiapkan

Quotation:
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” ujar Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, dan perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE).

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Koster mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Aktivitas pariwisata yang tinggi berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi, air, dan transportasi, serta timbulan sampah yang menekan daya dukung lingkungan.

Dampak perubahan iklim, menurut dia, juga telah dirasakan masyarakat Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” ujar Koster.

Enam kawasan rendah emisi dikembangkan

Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Bali untuk menekan emisi adalah mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika.

Program tersebut menyasar enam kawasan, yakni Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Pengembangan kawasan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemerintah Kota Denpasar. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Kesepakatan bersama pengembangan kawasan itu telah ditandatangani dan dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.

Koster menjelaskan, pengembangan enam kawasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga 2030. Pelaksanaannya bertumpu pada lima pilar, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan 100 persen pada 2030. Kawasan tersebut juga diarahkan menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” kata Koster.

Sanur jadi contoh pengembangan kawasan rendah emisi

Koster menyebut Sanur sebagai salah satu contoh pengembangan kawasan rendah emisi melalui kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat. Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.

Menurut Koster, keterlibatan desa adat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan di tingkat lokal.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.

Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2026 pun dipusatkan di kawasan tersebut.

Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.

Bali bidik emisi nol bersih 2045

Selain pengembangan kawasan rendah emisi, Pemprov Bali memperkuat kebijakan pelestarian lingkungan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Dalam arah pembangunan tersebut, pelestarian alam ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan berupa target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali.

Upaya pelestarian dilakukan melalui pendekatan niskala dan sakala. Secara niskala, pemerintah menjalankan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan terhadap alam. Adapun secara sakala, berbagai kebijakan diterapkan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Koster juga menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai target pengurangan emisi.

Sebagai landasan, Pemprov Bali meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali yang menjadi peta jalan menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.

“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” kata Koster.

Wamenko Pangan soroti pentingnya aksi nyata

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Hanif mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca.
Karena itu, ia berharap Pekan Iklim Bali tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret untuk mempercepat aksi iklim.

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” ujar Hanif.

Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.

Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama sejumlah lembaga dan organisasi nonpemerintah tersebut memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025.

Rangkaian kegiatan meliputi empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.

Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin luas, sekaligus mendorong percepatan transisi menuju Bali yang rendah emisi, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button